KPK Minta Anas Hormati Proses Hukum
Jumat, 6 Juni 2014 20:59 WIB
Jakarta, (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Anas Urbaningrum untuk menghormati proses hukum terkait eksepsinya yang menyebut dakwaan KPK hanyalah imajiner.
"KPK ketika membawa suatu perkara ke pengadilan artinya bukti-bukti yang dipunyai bukan hanya dua alat bukti permulaan yang cukup, tapi bukti-bukti lain yang juga cukup," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Johan mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta yang akan memutuskan apakah dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap Anas Urbaningrum imajiner atau tidak.
"Di Pengadilan, terdakwa juga dapat menyampaikan bantahan terhadap sangkaan-sangkaan yang disampaikan KPK. Biar hakim yang memutuskan," kata Johan.
Johan juga membantah pernyataan Anas tentang campur tangan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyidikan serta dakwaan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum menyebut kondisi internal Partai Demokrat dan KPK dalam nota keberatannya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ada proses yang khas, yang tidak seperti biasanya dan tidak bisa disebut kebetulan semata," kata Anas.
Nota keberatan itu ditulis tangan oleh Anas dalam 30 halaman dan dibacakan dengan berdiri selama sekitar 1 jam di hadapan majelis hakim yang dipimpin Haswandi dan disaksikan sejumlah pendukungnya dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Perkenankan saya mengingatkan peristiwa yang menyertai proses hukum saya. Pada 4 Februari 2013, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Presiden Dr H Susilo Bambang Yudhoyono mendesak KPK untuk segera mengambil langkah yang kongklusif dan tuntas terhadap masalah hukum terkait dengan saya," ungkap Anas.
Menurut Anas, pernyataan itu disampaikan dengan dilengkapi kalimat "Kalau memang dinyatakan salah, kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kita ingin tahu kalau itu tak salah". Apalagi pernyataan itu muncul setelah rilis survei "khusus" yang mendesaknya untuk mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (*/WIJ)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Pemkab Padang Pariaman minta Semen Padang bantu percepatan pemulihan pascabencana
05 February 2026 14:29 WIB
Wali Kota Solok Lakukan Sidak ke DPMPTSP, Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
30 January 2026 17:37 WIB
Pemkot minta Kemenhub tambah petugas jaga perlintasan sebidang di Pariaman
24 January 2026 20:29 WIB
Hansi Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions
22 January 2026 12:01 WIB