ANTARA - Sekitar 30 persen dari empat ribu UMKM binaan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, belum memiliki sertifikat halal. Untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat halal, pemkot mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat utama dalam mengurus sertifikat halal. (Melani Friati/Sandy Arizona/Suwanti)