Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi (kanan) bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Sugeng Hariadi (kiri) menanyai tersangka kepemilikan sabu-sabu yang merupakan suami-istri di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat di Padang, Kamis (20/3/2025). BNN Sumbar menangkap tiga orang tersangka (dua di antaranya warga binaan lapas) dengan barang bukti seberat 654,39 gram sabu di Pesisir Selatan dan empat tersangka di Payakumbuh dengan barang bukti 6,8 kilogram sabu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.