MK tolak gugatan batas usia capres dan cawapres

  • Senin, 16 Oktober 2023 16:45 WIB
MK tolak gugatan batas usia capres dan cawapres

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) didampingi empat Hakim Konstitusi, dari kiri, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh bersiap memimpin sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun dengan dua hakim yang berbeda pendapat atau "dissenting opinion" yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

MK tolak gugatan batas usia capres dan cawapres

Foto Lainnya

Pengembalian uang korupsi dana BOS di Kejari Batam

Pengembalian uang korupsi dana BOS di Kejari Batam

  • 27 February 2024 19:56 WIB, 2024
Tanggapan Firli terkait putusan praperadilan

Tanggapan Firli terkait putusan praperadilan

  • 20 December 2023 11:58 WIB, 2023
Wisuda korban erupsi Gunung Marapi

Wisuda korban erupsi Gunung Marapi

  • 18 December 2023 13:53 WIB, 2023
Sekjen PDIP tanggapi penurunan baliho di Bali

Sekjen PDIP tanggapi penurunan baliho di Bali

  • 02 November 2023 11:35 WIB, 2023
Alexander Marwata diperiksa Dewas KPK

Alexander Marwata diperiksa Dewas KPK

  • 30 October 2023 19:23 WIB, 2023
Kenaikan harga cabai di Medan

Kenaikan harga cabai di Medan

  • 30 October 2023 19:21 WIB, 2023
Pertemuan Gibran dengan AHY

Pertemuan Gibran dengan AHY

  • 23 October 2023 11:03 WIB, 2023