Kemenhub Izinkan Maskapai Sesuaikan Biaya Penerbangan

  • Rabu, 20 April 2022 18:16 WIB
Kemenhub Izinkan Maskapai Sesuaikan Biaya Penerbangan

Sejumlah pesawat udara terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/4/2022). Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri akibat menaiknya harga avtur dunia guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Kemenhub Izinkan Maskapai Sesuaikan Biaya Penerbangan

Foto Lainnya