Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho (kedua kiri) berjabat tangan dengan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis (kedua kanan) usai menjalani prosesi hukum adat Dayak di Rumah Betang, Pontianak, Kalbar, Selasa (4/9). Sutopo secara resmi telah menyatakan minta maaf kepada Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat dan mencabut pernyataannya bahwa kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat disebabkan oleh tradisi Gawai Serentak. Dengan digelarnya sanksi adat ini kedua belah pihak telah berdamai dan semua permasalahan dinyatakan selesai. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/wsj/18.