
KPU Temukan 5.143 Lembar Surat Suara Rusak

Sarilamak, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan sebanyak 5.143 lembar surat suara yang telah disortir dan dilipat dalam keadaan rusak, sehingga tidak bisa digunakan. Ketua KPU Limapuluh Kota Ismet Aljannata, Jumat, mengatakan saat kotak surat suara sebanyak 1.094 box diterima KPU Limapuluh Kota, tertera isinya berjumlah 1.091.234 lembar, namun setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan jumlah tersebut ternyata lebih banyak dari jumlah yang tertera, yakni mencapai 1.094.047 lembar. Sebanyak 5.143 lembar surat suara Pemilihan Umum Legislatif 2014 yang rusak tersebut didominasi oleh surat suara Caleg DPRD Provinsi Sumatera Barat. Beberapa kerusakan tersebut seperti warna partai yang salah, robek, tinta tumpah, dan berkerut. Komisioner Bidang Teknis KPU Limapuluh Kota Rina mengatakan, temuan surat suara rusak tersebut akan dilaporkan kepada KPU pusat untuk mendapatkan penggantian. "Surat suara yang rusak tersebut telah disisihkan dari yang lainnya,"kata dia. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Limapuluh Kota telah selesai pada Rabu (19/3). Proses tersebut melibatkan 250 orang pekerja dari berbagai daerah di Limapuluh Kota. Namun tidak semua surat suara yang disortir dan dilipat. Surat Suara Pemilu Ulang yang mencapai 5 ribu lembar dalam 5 kotak tetap di simpan KPU tanpa dilipat. (**/mko)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
