Logo Header Antaranews Sumbar

Ratusan Surat Suara di Dharmasraya Rusak

Rabu, 19 Maret 2014 21:22 WIB
Image Print

Pulau Punjung, (Antara) - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menemukan sebanyak 137 surat suara dalam kondisi rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan. Divisi Logistik KPU Dharmasraya Zainal Ependi, di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan, jika dilihat dari fisik surat suara tersebut dalam keadaan cacat sehingga tidak layak digunakan dalam pemilu. "Sebanyak 137 surat suara tersebut terdapat cacat berupa terkena tinta, tergores, dan mengalami koyak pada bagian tertentu," ujarnya. Oleh sebab itu, sebutnya, surat suara tersebut dinyatakan tidak layak untuk digunakan dalam pemilu. Zainal merinci sebanyak 137 surat suara tersebut yang mengalami kerusakan diantaranya pada surat suara untuk DPR RI sebanyak 33 lembar. Kemudian surat suara untuk DPD sebanyak 53 lembar, dan untuk DPRD provinsi berjumlah 51 lembar. Sementara untuk surat suara DPRD kabupaten/kota tidak ada yang rusak. "Jumlah tersebut didapatkan setelah dilaksanakan dan telah selesainya pelipatan surat suara," katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Dharmasraya sebanyak 560.112 lembar untuk keseluruhan. Dia mengatakan, surat suara tersebut telah disiapkan untuk mengelar pemilu pada 9 April 2014, dan akan didistribusikan pada tiga daerah pemilihan (Dapil). Untuk Dapil I akan didistribusikan surat suara sebanyak 58.819 lembar, selanjutnya Dapil II sebanyak 44.571 lembar, kemudian Dapil III berjumlah 36.990 lembar. Dharmasraya memiliki terdiri dari sebanyak 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 52, dan dilaksankan pada 542 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*/bib/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026