
BP-REDD+ dan Pemprov Sumbar Berkomitmen Jaga Hutan

Padang, (Antara) - Badan Pengelola Penurunan Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (BP REDD+) bersama Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen menjaga kawasan hutan daerah itu untuk mengurangi emisi gas akibat rumah kaca."Pemerintahan Provinsi Sumbar sangat mendukung program yang dimunculkan untuk menjaga kelestarian hutan di daerah ini," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.Ia menyebutkan, untuk terlaksananya komitmen itu, Pemprov Sumbar juga telah mengalokasikan dana untuk pembinaan pada 102 hutan nagari yang ada di daerah itu.Intinya Pemprov Sumbar siap menjadi yang terdepan dalam pengelolaan hutan dengan skema yang diajukan Badan REDD+, tegasnya. Sedangkan Badan REED+ mengatakan Provinsi Sumbar telah menunjukkan visi dan komitmen yang sama dalam mengurangi kerusakan hutan. "BP REDD+ mempunyai visi wujudkan komitmen Indonesia, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 41 persen pada 2020. Sumatera Barat dirasa cocok dengan visi itu," kata Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo, Kamis.Selain itu, Sumbar juga didukung oleh kearifan lokal yang ada yakni hutan nagari. Dimana sistem, dan pelaksanaan dalam melakukan penjagaan hutan dapat dikelola dengan lebih baik.Heru menyebutkan, ada delapan hal yang kerap merusak hutan. Pertama adalah tata ruang dan hak tenurial, manajemen hutan yang tidak efektif, tata kelola yang korup, dasar hukum, dan penegakan hukum yang lemah.Komitmen yang telah disepakati BP REED+ bersama Pemprov Sumbar itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak pada Rabu (12/3). Kabupaten-kabupaten dan kota yang telah menyatakan siap untuk melaksanakan program REDD+ adalah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. Selain melakukan penandatanganan kerjasama, BP REED+ juga melakukan peninjauan langsung hutan-hutan nagari yang ada di daerah Sumatera Barat. (**/hul)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
