Logo Header Antaranews Sumbar

Asap Masih Tebal, Libur Sekolah Bisa Diperpanjang

Selasa, 11 Maret 2014 19:44 WIB
Image Print

Payakumbuh, (Antara) - Pemerintah Kota Payakumbuh akan mengevaluasi kebijakan meliburkan siswa di kota tersebut selama dua hari, Selasa(11/3) hingga Rabu (12/3) karena asap kiriman. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Benny Warlis saat dihubungi di Payakumbuh, Selasa mengatakan jika asap masih pekat dan dinilai berbahaya bagi kesehatan siswa sehingga kemungkinan libur sekolah akan diperpanjang. "Kami akan membicarakan hal ini dengan SKPD terkait," kata dia. Sebelumnya, Pemkot Payakumbuh mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa dari TK sampai SLTA di kota tersebut karena asap yang semakin pekat. Kebijakan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan SKPD terkait. Kepala Bagian Humas Sekretariat Kota Payakumbuh, Jhon Kennedy mengatakan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi pun telah mengirim timnya ke Payakumbuh, di bawah pimpinan Kabid Penanggulangan Penyakit dan Bencana, Dr. Dr. Irene. Tim Dinkes Sumbar menilai, udara Payakumbuh dalam level berbahaya. Pencemaran udara Payakumbuh dan Limapuluh Kota dipertegas dengan hasil laporan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Kemenkes dari Medan, yang sudah menguji kualitas udara Limapuluh Kota dan Payakumbuh. Hasilnya, katanya, udara di daerah ini mengandung particulate matter (PM-10) berlebih, berbahaya bagi paru-paru. "Menurut Irene dan Kadis Kesehatan Payakumbuh Elzadaswarman, kandungan PM-10 tak boleh lebih di atas 150 Psi. Di kota ini, sudah mencapai 158 lebih Psi," kata Jhon Kennedy. "Pemkot mengimbau warga dan siswa yang diliburkan untuk tidak terlalu banyak beraktifitas di luar ruangan. Warga juga disarankan untuk banyak mengkonsumsi air putih," kata dia. Jumlah siswa yang terkena imbas kabut asap sehingga diliburkan di Payakumbuh mencapai 41.377 orang dengan rincian TK/RA 2.892 orang, SD/MI 17.621 orang, SLB 348 orang, SMP 6.994 orang, MTs 2.323 orang, SMA 4.419 orang, SMK 5.343 orang dan MAN 1.437 orang. (*/mko/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026