
Diskes : Indeks Pencemaran Ambang Batas

Rengat, (Antara) - Kepala Dinas Kesehatan Inhu, H Suhardi mengungkapkan bahwa akhir pekan lalu pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap indeks pencemaran udara akibat kabut asap. Saat itu indeks pencemaran udara diketahui menunjukkan angka 91 atau ambang batas kondisi sedang. "Namun hari ini (Kamis) kondisi kabut asap semakin pekat dibanding tiga hari yang lalu dan kemungkinan sudah sampai indeks 100 atau tidak sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hulu Suhardi MM di Rengat, Kamis. Dikatakannya, sejak sepekan ini kondisi asap semakin membahayakan kesehatan masyarakat, jarak pandang hanya berkisar 50 meter, dengan kondisi tersebut, diimbau kepada seluruh warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Kalaupun harus keluar rumah, diharapkan menggunakan masker atau menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor agar mata tidak perih. Pihak Dinas Kesehatan Indragiri Hulu sudah membagikan ribuan masker untuk warga, pembagian masker diakui masih belum seluruh warga mendapatkannya, karena kondisi ketersediaan masker juga sangat terbatas. Bahkan saat ini stok masker sudah sangat menipis kedepan jika kabut asap kiriman dari Kabupaten tetangga ini semakin tebal akan dicarikan solusi lain. " Saat ini pihak Dinas Kesehatan Indragiri Hulu meminta bantuan tambahan masker ke Provinsi Riau," sebutnya. Dijelaskan Suhardi, berdasarkan data yang diterima Dinas Kesehatan dari puskesmas bahwa jumlah warga yang terserang ISPA sejak tanggal 10 hingga 26 Februari 2014 mencapai 910 orang. Jumlah pasien tersebut mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya dalam kondisi cuaca tanpa kabut asap. Sementara itu, untuk menyikapi kabut asap yang semakin tebal, Pemkab Inhu akan menggelar rapat koordinasi bersama intansi terkait. Dari hasil rapat koordinasi tersebut baru dapat diketahui apakah kabut asap di Kabupaten Inhu masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab penetapan KLB harus mengacu pada indeks pencemaran udara. "Kami berharap asap kiriman ini segera berkurang," sebutnya. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
