Logo Header Antaranews Sumbar

Kelulusan Honorer K2 Dharmasraya Capai 46 Persen

Kamis, 20 Februari 2014 07:09 WIB
Image Print
Adi Gunawan

Pulau Punjung, (Antara) - Tingkat kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pegawai honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mencapai 46 persen naik 16 persen dari kuota awal 30 persen untuk daerah itu. Bupati Dharmasraya Adi Gunawan di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan meningkatnya jumlah lulusan ini karena pemerintah daerah sangat getol dalam melobi pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara agar kuota awal daerah itu sebesar 30 persen dapat ditambah menjadi 46 persen. "Hasilnya dapat dilihat sendiri, kuota kelulusan CPNS dari honor kategori 2 (K2) di Dharmasraya mencapai 46 persen dari jumlah keseluruhan,"katanya. Dikabulkannya penambahan kuota tersebut dikarenakan bupati bersama jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dharmasraya kerap melobi Kemenpan agar kuota kelulusan dapat ditambah dengan alasan kebutuhan aparatur. Ia menegaskan, tidak pernah pilih kasih dan intervensi dalam proses kelulusan CPNS honorer kategori 2. "Saya tidak pernah ikut campur apalagi meloloskan seseorang, karena saya tidak punya kepentingan,"katanya. Karena itu ia mempersilakan para honorer kategori 2 yang tidak lulus melakukan proses hukum jika menemukan terjadinya kecurangan. "Silakan tuntut secara hukum jika melihat ada yang melakukan tindakan yang tidak terpuji," ujarnya. Ia menegaskan, tidak akan pernah meloloskan seseorang menjadi PNS hanya karena faktor-faktor tertentu, apalagi menyangkut kepentingan pribadi. Ia mengakui hingga saat ini belum mendapatkan laporan dan data tertulis dari Badan Kepegawaian Nasiona (BKN) terkait hasil pengumuman pegawai honorer K2. "Pemerintah daerah hanya bisa berusaha dengan melobi pemerintah pusat agar meloloskan sebanyak-banyaknya. Namun tentunya keputusan akhirnya tetap berada di pemerintah pusat," katanya. Ia menyebutkan, untuk mencukupi kebutuhan pegawai di daerah itu pemerintah daerah telah melakukan upaya dengan memperbesar kuota penerimaan pegawai honorer K2 dibuktikan dengan penerimaan CPNS dari pelamar umum hanya 50 orang. Untuk itu ia meminta pegawai honorer K2 dan pegawai sukarela lainnya yang belum lulus untuk bersabar, dan pemerintah daerah tentu akan memikirkan jalan keluar secara bijaksana sesuai aturan. "Bagaimanapun juga mereka telah berjasa bagi daerah, dan pemkab bersama DPRD akan mencari jalan yang tepat," katanya. (**/bib)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026