Logo Header Antaranews Sumbar

Bawaslu Kecewa Mitra PPL Terancam Batal

Selasa, 18 Februari 2014 16:28 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menyatakan kekecewaannya karena pendanaan program Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) terancam batal dianggarkan oleh pemerintah. "Jangankan (dana) saksi parpol, Mitra PPL juga terancam. Kami akan bereaksi keras ke pemerintah kenapa Mitra PPL yang sudah disetujui oleh DPR ada indikasi akan digagalkan. Kami sangat kecewa dengan perhatian pemerintah seperti ini," kata Muhammad ketika ditemui di Gedung KPU Pusat Jakarta, Selasa. Dia mengkhawatirkan jika program Mitra PPL tidak juga direstui pendanaannya oleh pemerintah, maka kegiatan pengawasan Pemilu tidak optimal. "Kalau Mitra PPL tidak disetujui, saya khawatir pengawasan Pemilu tidak akan optimal," tambah Muhammad. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya menunggu Bawaslu mematangkan organisasi keberadaan Mitra PPL itu karena belum tersurat dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Penyelenggara Pemilu. "Kalau semua pihak mempermasalahkan dasar hukumnya, saya juga mempertanyakan. Maka saya kembalikan lagi draf usulan itu, karena harus ada pengaturan oleh Bawaslu mengenai pembentukan lembaga Mitra PPL itu," kata Mendagri. Dalam hal ini, Mendagri berwenang menyampaikan rekomendasi penerbitan Peratutan Presiden (Perpres) ke Menteri Keuangan Chatib Basri. Mendagri telah menerima draf usulan pembentukan Perpres Mitra PPL tersebut, namun di dalamnya belum mencakup ketentuan dasar hukum seperti peraturan yang dikeluarkan oleh Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas dana tersebut. "Draf itu baru mencakup tugas dan fungsi Mitra PPL saja. Tetapi orang mempertanyakan ini lembaga apa. Walaupun Komisi II sudah sepakat, kalau piblik mempersoalkan itu ya kami harus berhati-hati karena lembaga itu tidak ditemukan di undang-undang," jelas Gamawan. Dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Lembaga Penyelenggara Pemilu dan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tidak disebutkan mengenai pembiayaan Negara terhadap Mitra PPL. Bawaslu mengusulkan anggaran untuk Mitra PPL sebesar Rp800 miliar untuk penambahan dua orang pengawas di masing-masing TPS. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026