Logo Header Antaranews Sumbar

Menlu Sudan Selatan Berkomitmen Hukum Pelaku Aksi Kekerasan

Kamis, 13 Februari 2014 19:34 WIB
Image Print

London, (Antara/AFP) - Menteri Luar Negeri Sudan Selatan, Rabu, memperingatkan bahwa semua yang berada di balik aksi kekerasan akan bertanggung jawab, terlepas asal etnisnya, saat mengumumkan penangkapan sekitar 100 anggota militer dari kelompok etnis Dinka Presiden Salva Kiir. "Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pembunuhan, penargetan, pelanggaran berdasarkan etnis, yang berada dalam kelompok terorganisir," kata Barnaba Marial Benjamin kepada wartawan dalam kunjungannya ke London. "Sejumlah petugas telah ditangkap - sekitar 100 orang yang terlibat dalam hal ini - adalah anggota Dinka dalam tentara yang menargetkan komunitas Nuer ( mantan wakil presiden Riek Machar ). Mereka akan bertanggung jawab." Menteri Inggris urusan Afrika Mark Simmonds, yang bertemu Benjamin Rabu pagi, menyambut baik jaminan itu dan menekankan perlunya "proses yang kredibel dan independen untuk memastikan akuntabilitas". Ribuan orang telah tewas di Sudan Selatan dalam dua bulan terakhir dalam konflik antara tentara yang setia kepada Presiden Kiir melawan koalisi longgar dari tentara pembelot dan gerilyawan etnis yang dipimpin oleh Machar . Banyak yang mengkhawatirkan jika konflik keluar dari kendali pemimpin politik, dengan kekerasan etnis dan serangan balas dendam antara masyarakat Dinka dari Kiir dan Nuer dari Machar, dua kelompok terbesar di negara itu. "Ada semacam pertarungan etnis Dinka dan Nuer, " kata Benjamin, tetapi mengatakan itu terjadi "di zona yang terbatas, terjadi dalam tentara nasional serta tentara pemberontak. Hal ini tidak di antara warga negara". Dia menambahkan, "Kami tidak ingin masalah-masalah internal ini terlihat seperti apa yang kita lihat di tetangga kami seperti Afrika Tengah." Para menteri itu mengatakan pemerintahnya "sepenuhnya berkomitmen" pada gencatan senjata 23 Januari, yang telah berulang kali dilanggar . Benjamin mengatakan bahwa empat tahanan politik yang ditahan di Juba sejak pertengahan Desember, sumber pertentangan antara kedua belah pihak, akan tetap tinggal di balik jeruji besi sampai diperlukan "proses hukum" yang lengkap . Jika mereka terbukti bersalah , ia berkata , "maka itu akan tergantung kepada presiden karena konstitusi kami memberikan hak prerogatif kepada presiden, di mana presiden terkadang bisa mengeluarkan pengampunan". Pada pertemuan mereka, Simmonds menekankan bahwa babak baru pembicaraan damai yang berlangsung di Ethiopia pekan ini "harus bersifat inklusif , dan membahas nasib para pemimpin politik yang ditahan pada awal konflik". Menanggapi kritik tentang kehadiran tentara Uganda di Sudan Selatan, Benjamin menjelaskan pasukan Uganda ada di sana untuk mengusir pasukan gerilyawan Tentara Perlawanan Tuhan (LRA). "Pasukan Uganda akan bergerak keluar setelah kami menyelesaikan proyek ini , yaitu penghapusan LRA di wilayah ini, " katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026