
Sigma: Kesekjenan KPU Salah Strategi di DKPP

Jakarta, (ANTARA) - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahudin menilai Sekretariat Jenderal KPU salah strategi dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Saya melihat informasi, data, serta fakta yang disampaikan oleh pihak kesekjenan dalam proses persidangan sangat kurang sehingga membuat DKPP hanya mengkaji berdasarkan keterangan yang sedikit," kata Said Salahudin dihubungi di Jakarta, Rabu. Said mengatakan kemungkinan kesekjenan mengira konflik dengan komisioner bisa ditengahi dan dicarikan solusi yang adil oleh DKPP agar tidak berlarut-larut. Sehingga, ketika kesekjenan diundang untuk memberikan keterangan dipersidangan sebagai pihak terkait, mereka merasa cukup memberikan klarifikasi seperlunya saja dalam rangka meluruskan persoalan. "Mereka tidak menyertakan dokumen pendukung yang memadai untuk pembelaan diri apalagi yang dimaksudkan untuk menyerang balik komisioner," katanya. Padahal, kata Said, dia mendengar ada banyak sekali dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh komisioner KPU selama berlangsungnya proses verifikasi yang diketahui persis oleh kesekjenan. Menurut dia, sebenarnya bisa saja praktik ilegal itu mereka bongkar pada saat persidangan sebelumnya agar publik mengetahui perilaku komisioner yang sesungguhnya. Namun hal itu tidak mereka lakukan. Alasannya, kata dia, boleh jadi karena kesekjenan tidak ingin memperlebar masalah atau tidak bermaksud untuk melakukan "counter attack" terhadap komisioner. "Spirit mereka sepertinya menginginkan perdamaian dan bukan untuk membuat konflik di internal KPU menjadi semakin keruh. Mungkin harapannya hanya ingin konflik bisa diselesaikan dengan baik melalui campur tangan DKPP," tuturnya. Kalau saja kesekjenan sempat mengungkap segala persoalan yang sebenarnya terjadi dalam tubuh KPU dalam proses persidangan sebelumnya, maka Said merasa yakin DKPP akan menjatuhkan putusan yang sangat berbeda. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
