Polisi Tangkap Delapan Orang Menghisap Lem Fox

id Polisi Tangkap Delapan Orang Menghisap Lem Fox

Polisi Tangkap Delapan Orang Menghisap Lem Fox

illustrasi

Banjarmasin, (Antara) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin menangkap delapan orang yang kedapatan sedang menghisap lem jenis lem fox saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Andri Koko Prabowo Sik MH di Banjarmasin, Minggu mengatakan, tertangkapnya delapan orang yang rata-rata masih dibawah umur itu karena kedapatan menghisap lem fox. Karena itu termasuk perbuatan yang melanggar maka polisi yang saat itu sedang patroli dalam rangka razia pekat langsung mengamankan mereka semua beserta barang buktinya. Bukan itu saja, mereka tertangkap lalu diamankan pada Sabtu (8/2) malam sekitar pukul 23.00 wita dengan tempat kejadian di kawasan wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Selatan, sesuai data yang dikirim ke Polresta Banjarmasin. Terus dikatakan, selain menangkap dan mengamankan delapan orang menghisap lem, Polsekta Banjarmasin Selatan juga mengamankan 14 sepeda motor karena melakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polsekta setempat. Selain itu, untuk Polsekta Banjarmasin Utara juga mengamankan delapan orang yang sedang asyik mengkonsumsi minuman keras oplosan. Mereka semua langsung diamankan beserta barang buktinya satu botol minuman keras oplosan dan dibawa ke Polsekta untuk dilakukan pendataan diri dan diberikan pembinaan terkait bahayanya minuman keras apalagi minuman oplosan. Selanjutnya, dalam hasil laporan giat pekat Sabtu (9/2) malam itu, Polsekta Banjarmasin Barat juga melaporkan, mereka telah mengamankan empat orang pemabuk yang diduga habis mengkonsumsi minuman keras. Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Polsekta setempat guna diberikan pembinaan dan pendataan serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. "Kegiatan razia pekat malam Minggu ini, akan terus kita lakukan secara rutinnya, usai apel malam, ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan serta aksi kriminalitas, dan juga untuk memelihara keamanan dan keteriban masyarakat di kota ini," terang Koko. (*/WIJ)