Logo Header Antaranews Sumbar

Kasus Tak Digubris, Korban Pemerkosaan Mengadu ke DPRD

Rabu, 5 Februari 2014 18:51 WIB
Image Print

Lubukbasung, (Antara) - Merasa laporannya belum ditindaklanjuti Polres Agam, WR (20), korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan kakak iparnya mendatangi DPRD setempat agar mendesak kepolisian segera menangkap pelaku. WR menemui Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra didampingi oleh ibu korban dan dua orang paman, Rabu. WR mengatakan, dia berharap ketua DPRD Kabupaten Agam mendesak Polres Agam segera menangkap JH (39), pelaku yang telah memperkosa dirinya semenjak ia masih duduk di kelas dua sekolah menengah atas hingga pada 30 Desember 2013. "JH pertama kali melakukan perbuatannya sejak saya duduk pada kelas dua di rumah saat rumah sepi. JH mengancam saya agar tidak memberitahukan ke orang lain. Apabila diberitahu pada orang lain, maka ibu saya akan dibunuh," terangnya.Ia mengungkapkan, JH sudah puluhan kali menyetubuhi dirinya baik di kamar tidur, kamar mandi maupun di dalam mobil dalam keadaan sepi.Setiap kali melakukan perbuatan itu, dia sering mendapat ancaman akan dibunuh ibunya jika perbuatannya diketahui orang lain. Untuk menghindari perbuatan terulang kembali, ia mencoba mengadu nasib ke Batam dan setelah itu melanjutkan sekolah ke Kota Bandung. "Ini bertujuan agar saya tidak diperlakukan seperti ini oleh kakak ipar," katanya.Pada Desmber 2013, ia pulang ke kampung untuk proses pengobatan penyakit yang dideritanya. Pada 30 Desember 2013, JH kembali melakukan perbuatan bejatnya itu.Sementara itu, ibu korban RS (54), menambahkan perbuatan JH terbongkar pada 30 Desember 2013. Saat itu, ia hendak pergi keluar rumah. Sementara yang ada di rumah hanya JH dan WR. Beberapa menit setelah meningalkan rumah, RS kembali ke rumah sambil melihat WR menangis dengan celana robek dan pakaian acak-acakan."Saat saya tanya, WR menangis dan beberapa hari setelah itu dia mengakui perbuatan JH kepada dirinya," katanya.Pada 13 Januari 2014, RS melaporkan kasus ini ke Polres Agam dengan Nomor Polisi: LP/04/K/I/2014/Res Agam. Polres Agam sudah mengambil barang bukti berupa celana yang robek dan memanggil beberapa saksi. Dia berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku.Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menyikapi kasus ini dengan cara profesional."Apabila JH bersalah, berikan hukuman sesuai dangan pasal yang dia langar," katanya.Ia menambahkan, korban harus semangat dan tetap melanjutkan pendidikan, karena di balik musibah ini ada hikmahnya. (ari)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026