Logo Header Antaranews Sumbar

Gubernur Sumbar instruksikan penertiban PETI dan siapkan skema izin rakyat

Minggu, 26 April 2026 17:16 WIB
Image Print
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. (ANTARA/HO-BPSDM)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengingatkan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam penertiban dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah masing-masing.

Ia juga m menekankan pentingnya kerja sama yang konkret di antara jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk bergerak bersama dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merugikan daerah.

"Kita menyadari bahwa persoalan PETI berkaitan erat dengan mata pencaharian, sehingga telah disiapkan solusi bagi masyarakat yang saat ini masih bergantung pada aktivitas tambang tidak resmi tersebut.

Solusi yang ditawarkan adalah penyiapan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang saat ini tengah diproses agar aktivitas pertambangan masyarakat memiliki payung hukum yang jelas dan memenuhi standar keselamatan kerja," katanya.

Karena itu, Mahyeldi meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan yang bersifat masif dan permanen.

"Aktivitas penambangan tanpa prosedur yang benar juga mengancam keselamatan jiwa, merusak kesehatan masyarakat sekitar, serta berpotensi besar memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah," katanya.

Ia berharap ke depan dengan adanya transisi menuju skema IPR, masyarakat dapat tetap berupaya meningkatkan ekonomi melalui sektor pertambangan dengan cara yang legal, aman, serta tetap menjaga kelestarian ekosistem lingkungan di Sumatera Barat

Terkait kasus hukum yang terjadi berkaitan dengan PETI, Gubernur menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan secara berkeadilan, terutama bagi para warga yang menjadi korban di lapangan.

Ia meminta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar beserta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk mengusut tuntas kasus-kasus terkait PETI guna memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku.*



Pewarta:
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026