
Pemkab Pasaman Barat Rekam Data e-KTP Warga

Simpang Ampek, Sumbar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 201.542 warga dari 249.885 wajib KTP di daerah itu. "Secara persentase kita telah mampu melakukan perekaman sebesar 80,65 persen sejak pertama sekali dimulai pada 10 April lalu. Mudah-mudahan hingga akhir Desember nanti bisa tercapai dan dituntaskan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Fadlus Sabi di Simpang Ampek, Selasa. Dia mengatakan, secara persentase pencapaian Kecamatan Gunung Tuleh menjadi kecamatan yang terbesar melakukan perekaman sebesar 12.693 jiwa dari 13.633 wajib KTP. Disusul Kecamatan Luhak Nanduo dengan perekaman 22.651 jiwa dari 24.526 wajib KTP. "Peringkat ketiga oleh Kecamatan Lembah Melintang dengan perekaman 23.466 jiwa dari 25.619 wajib KTP,"kata dia. Dia menjelaskan, Kecamatan Ranah Batahan mampu merekam sebesar 13.710 jiwa dari 15.240 wajib KTP. Kecamatan Sungai Beremas melakuan perekaman sebesar 12.602 jiwa dari 16.085 wajib KTP. Disusul Kecamatan Koto Balingka dengan 14.697 jiwa dari 18.967 jiwa wajib KTP. Dia mengatakan, Kecamatan Talamau berhasil merekam 14.707 jiwa dari 19.114 wajib KTP. Kecamatan Sungai Aua merekam 16.058 jiwa dari 21.043 wajib KTP. Disusul Kecamatan Kinali sebesar 30.070 jiwa dari 39.454 wajib KTP. Selanjutnya, Kecamatan Pasaman sebesar 33.289 jiwa dari 45.499 wajib KTP dan peringkat terakhir Kecamatan Ranah Pasisie yang hanya mampu merekam 7.599 jiwa dari 10.705 jiwa wajib KTP. "Mudah-mudahan hingga akhir Desember semua wajib KTP akan bisa kita rekam. Masa perekaman e-KTP diperpanjang hingga Desember yang sebelumnya Oktober," kata dia. Dia berharap, kepada semua Camat, Nagari dan Jorong dapat memacu perekaman e-KTP di wilayah masing-masing. Bagi warga yang belum terdata diharapkan segera melapor ke kantor Camat setempat. "Kita optimis perekaman e-KTP dapat sukses hingga Desember. Kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya memacu perekaman e-KTP," katanya. (*/aml/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
