Logo Header Antaranews Sumbar

Bawaslu Usulkan Dua Mitra PPL Per-TPS

Rabu, 29 Januari 2014 15:05 WIB
Image Print
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Antara)

Jakarta, (Antara) - Badan Pengawas Pemilu mengusulkan sebanyak dua orang mitra pengawas pemilu lapangan atau PPL di tiap tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia. "Kami mengusulkan adanya tambahan anggaran dan petugas mitra PPL dua orang per-TPS," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat koordinasi dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu. Dia mengatakan Mitra PPL itu akan bertugas selama pemungutan dan perhitungan suara. Selain itu Bawaslu akan mengusahakan keberadaan mitra PPL di TPS yang pada pelaksanaan pemilu lalu tidak ada. "TPS yang sebelumnya tidak ada mitra PPL, akan kami siapkan," ujarnya. Dia menjelaskan rekrutmen mitra PPL dilakukan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota. Hal itu menurut dia memiliki jajaran struktural paling lengkap ke pengawas di bawahnya. "Mitra PPL itu diprioritaskan dari mahasiswa dari desa setempat, anggota ormas desa dinilai netral. Mahasiswa harus matang secara akademik dan berprestasi, yaitu minimal sudah di semesater lima dan indeks prestasi kumulatif 3,0," katanya. Muhammad menjelaskan wewenang mitra PPL itu menerima salinan rekapitulasi penghitungaqn suara di TPS. Selain itu meneruskan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara. Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan dari tiap pelaksanaan pemilu dan pilkada sering terjadi praktik yang merugikan salah satu pihak. Hal itu karena tidak ada pengawas Bawaslu di tiap TPS. "Petugas TPS tidak ada yang mengawasi sehingga akhirnya praktek kecurangan selalu terjadi dan gugatan di MK menumpuk," tegasnya. Komisi II, menurut dia, ingin menekankan penguatan pengawasan di tiap TPS. Karena itu perlu didukung dalam sisi kebijakan dan anggaran. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan kucuran dana Rp700 miliar untuk membayar saksi perwakilan 12 partai politik dalam pemilu mendatang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, kendati pemerintah menyepakati usulan partai politik terkait biaya pendanaan saksi, namun tidak serta merta dana tersebut diberikan dan dibagi-bagi kepada 12 partai politik peserta pemilu. Dengan demikian anggaran pengawasan pemilu membengkak menjadi Rp1,5 triliun. Jumlah tersebut, sebanyak Rp700 miliar dialokasikan untuk keperluan pembiayaan saksi yang berasal dari 12 partai politik peserta pemilu. Sedangkan sisanya sebanyak Rp800 miliar digunakan Bawaslu untuk mendanai gerakan sejuta relawan dan juga pembayaran mitra pengawas pemilu lapangan (PPL). Dia menjelaskan di Pemilu 2014 setidaknya setiap TPS akan ada 14 saksi, yaitu 12 orang saksi perwakilan partai politik peserta pemilu dan 2 orang berasal dari Mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) bentukan Bawaslu. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026