
Pemerintah Ajak Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan

Simpang Ampek, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengajak masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan hutan kemasyarakatan seluas 7.000 hektar untuk meningkatkan ekonomi. Kepala Dinas Kehutanan Pasaman Barat, Johniwar melalui Kepala Bidang Bina Hutan Dinas Kehutanan Pasaman Barat, Mudtasar di Simpang Ampek, Minggu, mengatakan lahan tersebut sebelumnya termasuk kawasan hutan lindung. "Dengan adanya program hutan kemasyarakatan maka Pasaman Barat memperoleh izin untuk memanfaatkannya,"kata dia. Ia mengatakan, lahan seluas 7.000 hektar tersebut tersebar di wilayah Pasaman Barat. Hutan itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama baik untuk bertani maupun berkebun tanpa merusak keaslian hutan itu. "Mari manfaatkan dan jangan merusak lahan hutan tersebut. Mudah-mudahan untuk tahun 2014 ini lahan kemasyarakatan dari hutan lindung bisa bertambah,"ujar dia. Ia menyebutkan untuk 2014 ini pihaknya juga menargetkan melakukan penanaman pohon sebanyak 500.000 batang. Untuk penanaman pohon selama 2014, kata dia, pihaknya selain menyebar di seluruh kecamatan, juga untuk Kecamatan Talamau, Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kecamatan Ranah Batahan akan diprioritaskan karena daerah itu sangat rawan akan ilegal loging. "Mudah-mudahan terget kita bisa tercapai sehingga hutan yang gundul bisa ditanami pohon kembali. Kepada masyarakat diharapkan tidak menebang pohon sembarangan,"harapnya. Program gerakan penanaman 1 miliar pohon sudah digalakkan pemerintah sejak awal 2010. Program tersebut merupakan kontribusi nyata dan bentuk kepedulian bangsa Indonesia terhadap perbaikan lingkungan global. Ia menjelaskan untuk Pasaman Barat telah melakukan penanaman sebanyak 3 juta pohon yang sudah dimulai sejak awal Januari 2010 hingga 2012. Dia mengharapkan, untuk keberhasilan program ini membutuhkan partisipasi seluruh komponen masyarakat. Mulai dari pemerintah, masyarakat, organisasi-organisasi kemasyarakatan, swasta, dan kalangan BUMN. (*/alt/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
