Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Padang Tunda Pengesahan APBD 2014

Rabu, 22 Januari 2014 21:14 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - DPRD Kota Padang, menunda rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014, yang rencananya digelar hari ini, Rabu (22/1), karena masih ada hal yang perlu dilengkapi. "Penundaan ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang dengan pejabat pemerintah kota, agar APBD 2014 benar-benar dapat mengakomodir semua kebijakan, dalam pembangunan daerah pada tahun ini," kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang Afrizal di Padang, Rabu. Ia mengatakan masih ada tiga item yang belum selesai pembahasannya, di antaranya terkait pembahasan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta bidang kesejahteraan rakyat, selain itu juga memberikan waktu kepada masing-masing fraksi untuk merumuskan pendapatnya. Dia menambahkan, dari kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Kota Padang, rapat paripurna ditunda selama lima hari, sehingga akan dilaksanakan pada 27 Januari 2014. Penundaan rapat paripurna pengesahan APBD Padang 2014 merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya direncanakan pada akhir Desember 2013. Terkait masih tertundanya pengesahan APBD 2014 tersebut, DPRD Padang yakin untuk paripurna yang direncanakan pada 27 Januari 2014 tidak akan adalagi penundaan, sehingga anggaran yang tertampung dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan pembangunan di daerah itu, paling lama Maret 2014. Sehubungan dengan itu, Plt Sekda Kota Padang Didi Ariyadi menjelaskan penundaan tersebut tidak masalah, sebab hanya lima hari dan telah disetujui. "Kita tidak masalah terhadap penundaan itu, dan DPRD juga telah berbicara dengan pemerintah daerah terkait penundaan ini," kata Didi. Badan Anggaran DPRD Kota Padang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyusun APBD 2014 dengan total Rp2,2 triliun, perbandingan antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung mencapai 60 banding 40 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2014. "Pada akhir masa jabatan DPRD Padang periode 2009 hingga 2014, DPRD bersama TAPBD telah berupaya maksimal untuk menyeimbangkan belanja tersebut," katanya. (*/eko/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026