
Kejari Pasaman Barat musnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pemusnahan barang bukti dari 56 perkara yang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Rabu.
"Dari barang bukti yang di musnahkan itu didominasi oleh perkara narkotika sebanyak 32 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Novani saat pemusnahan barang bukti di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya pemusnahan barang bukti itu merupakan bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam penegakan hukum.
Melalui pemusnahan barang bukti maka pihaknya ingin memastikan bahwa barang bukti hasil tindak pidana tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Barang bukti ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak dalam menindak pelaku tindak pidana," kata dia.
Dia mengatakan pemusnahan barang bukti itu memiliki nilai edukatif dan preventif serta pesan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang kepala pelaku tindak pidana apapun.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bersama-sama berkolaborasi dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.
"Melalui momen pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum kedepannya," ujar dia.
Terhadap barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan menggunakan blender sedangkan ganja dan lainnya dibakar.
Dia mengatakan dari 56 perkara itu terdiri atas 32 perkara narkotika, 10 perkara pencurian, pencabulan 6 perkara, pertambangan 2 perkara, perkebunan 1 perkara dan perjudian 1 perkara.
Lalu juga ada barang bukti dari perusakan barang 2 perkara, kecelakaan lalu-lintas 1 perkara dan pelanggaran ketertiban umum 1 perkara.
Untuk perkara narkotika sendiri ada 32 perkara dengan barang bukti ganja 1.358, 42 gram dari 8 perkara dan sabu sebanyak 708, 63 gram dari 24 perkara.
Khusus di perkara narkotika, ujarnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba serta persoalan hukum lainnya.
Asisten 1 Sekretariat Daerah Pasaman Barat Setia Bakti mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pasaman Barat yang memiliki komitmen dalam penegakan hukum berbagai tindak pidana yang ada.
"Terima kasih atas kekompakan dan koordinasi yang bagus antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama ini demi kepentingan daerah atau negara. Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat," ujar dia.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
