Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Pasaman Barat optimalkan perangkat nagari urus adminduk

Rabu, 22 Juli 2026 04:11 WIB
Image Print
Atsip - Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat melakukan perekaman KTP elektronik warga. ANTARA/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengoptimalkan peran perangkat nagari (desa) untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) agar lebih cepat dan efisiensi.

"Kita telah membuat grup WhatApp di 90 nagari (desa). Jika ada pengurusan dan permasalahan terkait administrasi kependudukan pihak nagari cukup memasukkannya ke grup dan segera ditindaklanjuti," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yuli Asma di Simpang Empat, Selasa.

Dia mengatakan, peran nagari untuk mempercepat pengurusan administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan lainnya sangat terasa.

Menurut dia, pihak nagari lebih mengetahui kondisi dan permasalahan masyarakat sehingga bisa dilaporkan ke grup yang telah ada.

"Rata-rata dalam sehari ada 70 berkas yang bisa ditindaklanjuti dari laporan nagari terutama KK dan akte kelahiran," ujar dia.

Dia mengharapkan kerja sama semua pihak untuk percepatan administrasi kependudukan sangat diharapkan.

Selain mengoptimalkan kinerja jajaran perangkat nagari juga diharapkan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.

Dia menekankan dokumen kependudukan merupakan dasar penting dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya.

"Jangan hendaknya ketika mengurus berbagai bantuan dan layanan pemerintah nantinya terkendala karena tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan," sebutnya.

Dia menambahkan wajib KTP elektronik sampai 31 Desember 2026 sebanyak 317.625 jiwa. Sebanyak 316.520 jiwa telah terekam dan 1.375 belum terekam.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026