Logo Header Antaranews Sumbar

Prabowo Apresiasi Kerja Keras Pengacara Wilfrida

Minggu, 29 Desember 2013 18:53 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengapresiasi kerja keras pengacara Wilfrida Soik, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah, guna membebaskan TKW asal NTT itu dari jeratan hukuman mati di Malaysia. "Saya apresiasi kerja keras Tan Sri, yang berhasil memberikan kelegaan dan harapan kepada Wilfrida. Saya harap kasus ini cepat selesai dan Wilfrida dapat segera kembali ke Indonesia," kata Prabowo yang turut hadir dalam persidangan lanjutan Wilfrida di Malaysia, seperti dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu. Pada persidangan Minggu ini, di Mahkamah Tinggi Malaya Kota Bharu, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah, pengacara yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto meyakinkan hakim untuk menyimak kembali testimoni dari tujuh orang saksi yang dapat semakin meringankan Wilfrida. Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah meyakini tujuh orang saksi yang meringankan dan akan dihadirkan dalam sidang lanjutan TKW yang diancam hukuman mati itu pada 12 Januai 2014 nanti, bisa membebaskannya dari hukuman berat. "Seperti diketahui, pada persidangan sebelum ini kita berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan umur yang tertera di paspor. Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," kata Tan Sri. Tan Sri juga mengatakan bahwa pihaknya juga berhasil meyakinkan hakim untuk memberikan izin kepada Wilfrida untuk keluar penjara dan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Permai di Johor Baru. "Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," kata Tan Sri. Selain itu, Tan Sri juga meyakinkan hakim untuk mengizinkan pembuatan analisa kondisi sosial masyarakat Belu, NTT, untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai asal usul Wilfrida. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra yang turut mendampingi Prabowo di Malaysia, Sugiono mengatakan, pada persidangan Wilfrida kali ini tak banyak terlihat politisi maupun pejabat dari Kedubes RI. Satu-satunya tokoh yang tetap konsisten hadir dalam persidangan itu adalah Prabowo Subianto. Soal konsistensi kehadiran Prabowo dalam persidangan Wilfrida ini, selain karena kepedulian untuk membela warga negara yang tersangkut hukum di luar negeri, secara khusus orangtua Wilfrida menitipkan pesan kepada Prabowo. "Sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo," kata Sugiono. Ia menambahkan, pendampingan secara kontinyu kepada Wilfrida oleh Prabowo sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida karena proses persidangan di Malaysia sangat rumit dan secara fisik melelahkan. Wilfrida didakwa membunuh majikannya akibat disiksa terus-menerus. Diduga ada pemalsuan dokumen, sehingga umurnya menjadi 21 tahun padahal ada kemungkinan dia masih anak-anak pada saat kejadian Desember 2010 lalu. (*/WIJ)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026