Logo Header Antaranews Sumbar

Sawahlunto perkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan

Senin, 22 Juni 2026 10:59 WIB
Image Print
Wali Kota Riyanda dan Kajari Nurul Hidayat dalam penandatanganan kerja sama Pemko dengan Kejari untuk penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, beberapa waktu lalu. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Pemerintah Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat guna mendukung pelaksanaan kebijakan, pembangunan daerah, dan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Rovanly Abdams, di Sawahlunto, Senin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi upaya pemerintah daerah untuk memperoleh bantuan, pertimbangan, dan kajian hukum dalam menghadapi berbagai persoalan perdata maupun tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

"Pendampingan hukum menjadi penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan kepastian dalam pelaksanaannya," katanya di Sawahlunto, Senin.

Menurut dia, aspek hukum perlu menjadi perhatian dalam setiap tahapan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah guna meminimalkan potensi permasalahan yang dapat menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh dukungan hukum dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, kerja sama antar lembaga, serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

"Kami siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengantisipasi risiko hukum dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan sehingga pelaksanaannya berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026