Logo Header Antaranews Sumbar

BPSK Padang Tangani 107 Kasus

Sabtu, 21 Desember 2013 20:59 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang, sejak Januari sampai Desember 2013 menerima 107 pengaduan berkaitan dengan keluhan konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Ketua BPSK Kota Padang Fatyudin di Padang, Sabtu mengatakan, kasus terkait sengketa konsumen dengan pelaku usa ini, jika dilihat setiap tahunnya terus terjadi peningkatan, sebab itu, sebab itu sosialisasi baik pada konsumen maupun pelaku usaha terus dilakukan oleh BPSK. "Karena kasus sengeketa konsumen ini terus meningkat setiap tahunnya, kita melakukan sosialisasi untuk menjadikan konsumen cerdas dan pelaku usaha yang yang jujur, agar kedepannya, kasus-kasus sengketa dapat berkurang," kata Fatyudin. Dia menambahkan, dari 107 kasus yang masuk ke BPSK pada tahun ini, masih didominasi, sengketa terkait pembiayaan atau kredit lising kendaraan bermotor, disamping perbankan, pelayanan PDAM, Pegadaian, perumahan, dan juga listrik. Berdasarka data BPSK tersebut, hingga awal Desember 2013, kasus sengketa yang telah diselesaikan dengan cara mediasi telah mencapai 92 perkara, dimana badan penyelesai sengketa konsumen tersebut menargetkan semua kasus yang masuk dapat selesai hingga akhir tahun ini. Sehubungan dengan itu, untuk kasus yang terjadi pengaduan yang masuk tersebut, jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 90 kasus, demikian juga di 2011 yang hanya 57 kasus, 2010 sebanyak 43 kasus, dan 2009 sebanyak 26 kasus. Disamping mekin tingginya kesadaran masyarakat dalam menyelesaiakan permasalahan sengketa konsumen dengan pelaku usaha, BPSK juga melihat masih perlunya perbaikan dalam pelayanan yang jujur dan tidak merugikan bagi masyarakat dari pelaku usaha. "Hanya pada 2007 penanganan kasus melalui arbitrase yang lebih dominan, yakni 7 dari 12 kasus, sementara mediasi hanya dua kasus dan konsiliasi tiga kasus, namun Sejak 2008 mediasi lebih diutamakan dalam pemecahan masalah," jelasnya. Dengan semakin meningkatnya pengaduan konsumen, ada beberapa kendala yang saat ini dihadapi BPSK, diantaranya masih kurangnya representatif sarana dan prasarana persidangan di BPSK. "Untuk pelaku usaha sendiri, sekarang juga telah mulai sadang untuk menghadiri persidangan, sebab BPSK mengedepanyan penyelesaian sengketa melalui jalan keluar, bukan sebagai pengadil, namun pencari solusi," tegasnya.(*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026