Logo Header Antaranews Sumbar

Kementerian Hukum apresiasi Posbakum Sawahlunto perluas akses hukum

Senin, 30 Maret 2026 14:30 WIB
Image Print
Wali Kota Riyanda Putra menerima penghargaan dari Menteri Hukum terkait pembentukan Posbankum di Sawahlunto. (Antarasumbar/HO-dokumentasi tim Sawahlunto Maju)

Sawahlunto (ANTARA) - Pemerintah Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat memperluas akses layanan hukum masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Langkah penguatan layanan hukum yang menjangkau masyarakat secara lebih luas tersebut memperoleh apresiasi dari Kementerian Hukum RI melalui penghargaan yang diberikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, di Padang, Senin.

Penghargaan itu menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengatakan pembentukan Posbakum merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah dalam memperkuat keberpihakan layanan hukum kepada masyarakat.

"Layanan tersebut dirancang agar masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terarah hingga tingkat kelurahan. Di mana saat ini layanan Posbakum mulai beroperasi di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar, sebagai upaya mendekatkan bantuan hukum kepada warga.

Posbakum menyediakan layanan konsultasi hukum gratis, mediasi sengketa keluarga dan sosial, serta pendampingan awal bagi warga yang menghadapi persoalan hukum," ujar dia merinci.

Selain itu, layanan tersebut juga memberikan rujukan kepada lembaga bantuan hukum, kepolisian, maupun instansi terkait sesuai kebutuhan kasus.

Kehadiran Posbakum dinilai menjadi langkah untuk mengatasi keterbatasan akses layanan hukum yang selama ini sulit dijangkau sebagian masyarakat.

Sejumlah warga memanfaatkan layanan tersebut untuk menyelesaikan persoalan melalui pendekatan mediasi yang lebih cepat dan terarah.

Pemerintah kota menyebut layanan berbasis kelurahan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi rutin.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Sawahlunto Indra Mulyono mengatakan Posbakum menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial masyarakat.

Ia menyebut layanan tersebut melibatkan berbagai unsur seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, RT/RW, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan dalam membantu warga.

Lurah Air Dingin Ariyanti Yusningsih mengatakan kebutuhan layanan hukum di tingkat kelurahan telah lama muncul dari berbagai persoalan masyarakat.

Ia menyebut Posbakum membantu penyelesaian masalah warga secara lebih terstruktur dan sesuai prosedur hukum.

Pemerintah Kota Sawahlunto memproyeksikan Posbakum menjadi bagian dari ekosistem layanan dasar yang dapat diperluas ke kelurahan lain.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026