
Pemprov Jambi Hapus Tunjangan PNS

Jambi, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan menghapuskan tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Jambi. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasadin di Jambi, Kamis, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kinerja PNS yang dinilai tidak membaik pascapemberian insentif serupa sejak dua tahun belakangan ini. "Keputusan itu diambil setelah dilakukan evaluasi oleh tim Unit Kerja Gubernur Bidang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (UKGP3)," katanya. Tim UKGP3, kata Syahrasadin, menilai tunjangan kesejahteraan yang diberikan kepada PNS di lingkup Pemprov Jambi tidak membuat kinerja mereka menjadi lebih baik. Padahal, tunjagan itu diberikan untuk merangsang PNS agar lebih meningkatkan kinerja mereka. Keputusan tersebut akan diberlakukan terhitung sejak awal tahun 2013. Artinya, akan ada pengurangan TKD yang diterima pegawai. "Namun tunjangan kinerja tetap akan kami berikan," sebutnya. Besar tunjangan kesejahteran yang dihapuskan mencapai Rp400 ribu per orang. Sementara PNS Pemprov Jambi yang menerima tunjangan kesejahteraan itu sebanyak 6.000 orang. Sementara untuk besaran tunjangan kinerja, jelas Sekda, akan diukur sesuai dengan kinerja masing-masing pegawai. Pegawai yang disiplin dan kinerjanya baik akan mendapatkan nilai yang lebih ketimbang yang sering membolos. Sekda juga menyebutkan, dengan pemotongan uang kesejahteraan itu, Pemprov Jambi berhemat sebesar Rp32 miliar. Anggaran yang dinikmati PNS Pemprov Jambi itu, ke depan akan dialihkan ke sektor lain. "Kami alihkan ke sektor yang lebih penting seperti pendidikan," katanya. Wacana penghapusan dana tunjangan kesejahteraan bagi PNS di Pemprov Jambi ini dikatakan langsung oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, beberapa waktu lalu. Menurut Gubernur, pertimbangan penghapusan dana tersebut sangat penting dilakukan, sebab sejauh ini tidak ada peningkatan kinerja dari para PNS. "Kalau tidak ada peningkatan, kenapa kami berikan tunjangan kinerja. Berdasar evaluasi atas kinerja para PNS di Jambi selama ini tidak ada peningkatan," katanya. Kekesalan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus atas rendahnya kinerja para PNS di Jambi sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Saat itu, hanya sedikit PNS yang hadir sehingga banyak kursi yang kosong. Padahal, menurut Gubernur, dalam buku kehadiran, paraf para pegawai berjumlah banyak. Gubernur yang datang terlambat dalam acara itu mengatakan bahwa keterlambatan dirinya bukan karena kesengajaan, melainkan karena ada keterlambatan keberangkatan pesawat. Gubernur kemudian menghubungkan kinerja dan kedisiplinan para pegawai tersebut dengan kondisi daerah-daerah kabupaten kota di Provinsi Jambi yang tidak satupun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian berdasar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2011. Menurut Gubernur, wajar jika Jambi tidak mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini, sebab kinerja dan disiplin para pegawai pemerintah tidak ditingkatkan. "Wajarlah pada tahun ini jika kita tidak mendapat WTP, karena kinerja dan kedisiplinan pegawai yang rendah. Ini baru dari sisi kualitas pegawai. Padahal banyak yang harus kita kerjakan," kata Gubernur. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
