
BPJS Ketenagakerjaan Solok sosialisasikan pentingnya jaminan sosial

Padang Aro (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada peserta dari unsur perangkat nagari, BPN, serta pekerja mandiri di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, di Arosuka, Rabu, menjelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga memberikan jaminan keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Melalui program Jaminan Kematian, ahli waris mendapatkan santunan tunai serta manfaat tambahan seperti beasiswa bagi anak peserta," ujarnya.
Sedangkan program Jaminan Hari Tua (JHT) katanya, berfungsi sebagai tabungan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta atau ahli waris sesuai ketentuan, sehingga memberikan perlindungan finansial jangka panjang.
Untuk beasiswa anak merupakan bentuk kepedulian negara dalam memastikan pendidikan anak peserta tetap berlanjut meskipun pencari nafkah utama telah tiada.
"Dengan besarnya manfaat jaminan sosial diharapkan mampu meringankan beban keluarga sekaligus menjaga masa depan generasi penerus," katanya.
Dia berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat sehingga seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang karena telah terlindungi.
Sosialisasi dan penyerahan santunan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
Untuk santunan diserahkan kepada ahli waris dari tiga peserta yaitu Yonepel perangkat Nagari Sungai Abu sekaligus pekerja di Qbar Indonesia Madani, menerima total santunan sebesar Rp140 juta yang terdiri dari manfaat JKm Rp74 juta, JHT Rp3,1 juta serta beasiswa anak Rp63 juta.
Selanjutnya, Dahriwal sebagai perangkat BPN Nagari Sungai Abu menerima santunan sebesar Rp42,8 juta, Yulmilastri peserta mandiri berprofesi sebagai petani/pedagang dan terdaftar melalui BUMDesMa Sepakat Tigo Nagari menerima santunan JKm Rp42 juta.
Pewarta: Erik Ifansya
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
