
Pelaku pencurian mata kucing di Cawang diduga pemulung

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menduga pelaku pencurian paku marka jalan yang bisa memantulkan cahaya (mata kucing) di pembatas jalur di sekitar bawah jalan (underpass) kawasan Cawang, Jakarta Timur, seorang pemulung.
"Untuk pencurian mata kucing terjadi Selasa (10/2) dini hari. Pelaku menggunakan masker, wajahnya ditutup, dan diduga pemulung karena membawa gerobak," kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi usai mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu.
Dugaan tersebut muncul setelah pelaku terekam kamera membawa gerobak saat beraksi pada dini hari. Aksi pelaku juga viral di media sosial setelah videonya beredar luas.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat mencungkil mata kucing yang tertanam di badan jalan menggunakan pahat dan martil. Setelah berhasil dilepaskan, barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam gerobak.
"Dia mengambil mata kucing pakai pahat dan martil, lalu dimasukkan ke gerobaknya," katanya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku dan motif pencurian. Wajah pelaku yang tertutup menyulitkan proses identifikasi.
"Untuk motif masih kita dalami. Mukanya juga ditutup," ujar Sumardi.
Selain itu, petugas juga masih menelusuri jumlah mata kucing yang dicuri. Polisi akan kembali mengecek lokasi kejadian untuk memastikan kerugian yang ditimbulkan.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Jaktim) mengungkapkan bahwa sebanyak 18 paku marka jalan yang bisa memantulkan cahaya (mata kucing) di pembatas jalur di sekitar bawah jalan (underpass) kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim) hilang dicuri.
"Untuk kasus yang viral itu, kami langsung melakukan pengecekan dan menghitung jumlah yang hilang. Di satu lokasi saja ditemukan ada 18 mata kucing yang hilang," kata Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur Emiral August Dwinanto saat pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), Jakarta Timur, Rabu.
Selain itu, Emiral menjelaskan, berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi pencurian dilakukan secara paksa dengan menggunakan alat seperti pahat. Hal itu menunjukkan adanya unsur kesengajaan dari pelaku.
"Kalau kita lihat dari videonya, sepertinya dicopot secara paksa, pakai pahat. Jadi memang ada niat untuk mencuri. Padahal ini fasilitas umum yang harus dijaga bersama," katanya.
Emiral menegaskan, tindakan pencurian fasilitas umum tidak bisa ditoleransi karena dapat membahayakan pengguna jalan.
Selain di Cawang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur juga masih melakukan pendataan di lokasi lain untuk memastikan apakah ada titik lain yang mengalami kehilangan serupa.
Viral di media sosial Instagram @jakarta.terkini seorang pria bertopeng terekam kamera tengah mencongkel mata kucing jalan secara paksa di sekitar "underpass" Cawang, Jakarta Timur.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat menggunakan palu untuk melepaskan mata kucing yang tertanam di badan jalan.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (10/2) dini hari. Beberapa kali pria bertopeng itu tampak memungut mata kucing yang berhasil dicongkelnya.
Terlihat sebuah gerobak dengan karung putih di bagian belakang, yang diduga digunakan untuk menampung hasil congkelan.
Akibatnya, bekas cungkilan terlihat jelas di badan jalan. Sebagian mata kucing hanya menyisakan rangka besi, sementara lainnya hilang hingga menyisakan aspal yang terkelupas.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
