Logo Header Antaranews Sumbar

Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana BPS RI Tinjau Pendataan di Padang Panjang

Sabtu, 24 Januari 2026 09:11 WIB
Image Print
Koordinator Bidang Pengelolaan Data BPS RI Sony Harry Budi Utomo Harmadi menyatakan data valid mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (ANTARA/Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana menyusul bencana alam yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Koordinator Bidang Pengelolaan Data sekaligus Wakil Kepala BPS RI, Sony Harry Budi Utomo Harmadi, mengatakan saat ini BPS tengah melakukan pendataan di wilayah terdampak bencana guna mendukung percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kunjungan ke sejumlah daerah terdampak bencana, termasuk Kota Padang Panjang, bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pendataan pascabencana agar berjalan sesuai standar dan menghasilkan data yang akurat,” kata Sony saat kunjungan kerja di Padang Panjang, Jumat.

Ia menjelaskan, data yang dihimpun tersebut akan menjadi dasar bagi Satgas dalam melakukan intervensi rehabilitasi dan rekonstruksi secara tepat sasaran dan tepat waktu.

“Untuk itu dibutuhkan data yang valid dan terpercaya, dan hal tersebut menjadi tanggung jawab BPS,” ujarnya.

Kunjungan Wakil Kepala BPS RI ke Padang Panjang, salah satu daerah terdampak bencana alam akhir tahun lalu, mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Padang Panjang.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan pendataan pascabencana yang dilakukan BPS RI.

“Kami berharap hasil pendataan ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, khususnya di Padang Panjang,” kata Allex.

Kunjungan tersebut disambut Wakil Wali Kota Padang Panjang bersama jajaran perangkat daerah terkait serta dihadiri sejumlah Kepala BPS kabupaten/kota se-Sumatera Barat.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026