Jalan Puncak Bogor segera punya kembaran

id Jalan puncak ii, kabupaten Bogor, Ajat Rochmat jatnika

Jalan Puncak Bogor segera punya kembaran

Trase Jalur Puncak II yang melintasi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bogor

Ruas Jalan PTT/Puncak II memiliki total panjang 56,25 kilometer yang terbagi dalam dua tahap pembangunan awal, yakni Sentul–Sukahraja–Istana Cipanas sepanjang 39 kilometer dan Sukahraja–Bantarkuning (Cariu) sepanjang 17,25 kilometer.

Estimasi kebutuhan anggaran pembangunan berdasarkan perhitungan tahun 2021 mencapai lebih dari Rp4,7 triliun, dengan pembagian segmen STA 0+000–STA 16+450 sebesar Rp1,6 triliun, STA 16+450–STA 32+000 sebesar Rp1,2 triliun, dan STA 32+000–STA 56+250 sebesar Rp1,9 triliun.

Ajat mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pembangunan Puncak II membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan partisipasi swasta.

Dalam perencanaan, Tahap I Sentul hingga Simpang Cibadak dikembangkan melalui partisipasi swasta dengan pembebasan lahan oleh Pemkab Bogor, sementara Tahap II Sukahraja hingga Sukamakmur disiapkan melalui pengadaan tanah daerah dan pembangunan fisik oleh pemerintah provinsi.

Ruas Jalan PTT/Puncak II juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW.

Dari sisi perizinan, Ajat menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Jalan PTT/Puncak II seluas 51,27 hektare.

Sementara itu, sejumlah pekerjaan awal telah dilaksanakan, antara lain pembangunan Tugu Pancakarsa sebagai titik nol, kegiatan TMMD TNI pada beberapa segmen, pembangunan akses oleh pihak swasta, serta perkerasan jalan pada ruas Sentul–Cibadak.

“Dengan dilanjutkannya pembangunan pada 2026, Jalan Puncak II diharapkan menjadi solusi jangka panjang kemacetan Puncak sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah Bogor Timur,” kata Ajat.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.