Logo Header Antaranews Sumbar

Komisi III DPR Dukung Penundaan Polwan Berjilbab

Minggu, 1 Desember 2013 19:42 WIB
Image Print

Semarang, (Antara) - Anggota Komisi III (Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI Eva Kusuma Sundari mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menunda pemberlakuan kebijakan pembolehan pemakaian jilbab bagi polisi wanita. "Bukan persoalan karena penundaan itu agar persiapan lebih bagus. Memang jilbab warna-warni mengganggu, kita lihat polwan di Aceh jilbabnya seragam," kata Eva yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ketika dihubungi dari Semarang, Minggu. Kendati demikian, lanjut Eva, jika sudah disediakan lembaga kepolisin atau sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mempercepat penyeragaman jilbab. "Akan tetapi, saya masih menuntut hak polwan untuk kesamaan kesempatan dalam karier karena sekarang ini tidak ada yang menjabat kapolda. Atau, tidak sekedar hak berpakaian (jilbab)," katanya. Eva juga amat berharap Kapolri baru serius melakukan pembenahan kultur organisasi Polri untuk lebih akuntabel, termasuk tehadap isu HAM perempuan ke internal Polri sehingga lebih mampu memproteksi HAM rakyat perempuan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan perihal pemakaian jilbab untuk polisi wanita perlu diseragamkan terlebih dahulu. "Memakai jilbab itu adalah hak asasi manusia (HAM), seperti di Provinsi Aceh, polwan sudah berjilbab. Namun, kita perlu menyesuaikannya terlebih dahulu, jangan sampai nanti warnanya gak 'karu-karuan'," kata Sutarman dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kompolnas dan Polri di Jakarta, Senin (25/11). (*/WIJ)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026