Logo Header Antaranews Sumbar

Harapan Terakhir Ikan Endemik dari Ranah Minang

Minggu, 9 November 2025 04:45 WIB
Image Print
Seorang nelayan ikan bilih (mystacoleucus padangensis) menunjukkan hasil tangkapan di kawasan sungai yang bermuara ke Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang penggunaan bahan alat penangkapan ikan di Danau Singkarak yang melarang penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak sumber daya ikan seperti jaring angkat/bagan. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kota Padang (ANTARA) - Seorang nelayan ikan bilih (mystacoleucus padangensis) menunjukkan hasil tangkapan di kawasan sungai yang bermuara ke Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang penggunaan bahan alat penangkapan ikan di Danau Singkarak yang melarang penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak sumber daya ikan seperti jaring angkat/bagan.



Pewarta :
Editor: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026