Padang (ANTARA) - Hari Pahlawan pada setiap tanggal 10 November yang diperingati oleh Bangsa Indonesia merupakan hari bersejarah bagi perjuangan bangsa ini.
Peringatan Hari Pahlawan itu adalah sebagai bentuk penghormatan atas peristiwa heriok peperangan melawan tentara pendudukan Belanda pata tahun 1945 yang dilakukan para pejuang dan pemuda di Surabaya.
Peristiwa itu dikenal juga dengan peristiwa "Arek Arek Suroboyo", peperangan hebat mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI.
Tanggal 10 November menjadi momentum Hari Pahlawan, namun kendati jadi momen penting, tanggal itu tidak menjadi Hari Libur Nasional. Keputusan bukan hari libut nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur atau tanggal merah.
Pada 2025 juga sama, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hri libur nasional serta cuti bersama, tidak mencantumkan 10 November sebagai hari libur atau tanggal merah.
Upacara Peringatan
Hari Pahlawan pada 10 November biasanya diperingati dengan kegiatan upacara peringatan yang ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih di instansi pemerintahan, swasta, sekolah, instansi TNI/Polri serta di perwakilan RI di luar negeri.
Hari Pahlawan sebagai upaya pelestarian nilai kebangsaan, semangat persatuan dan persatuan dan memperkuat cinta tanah air. Betapa Kemerdekaan RI itu diraih dengan darah dan perjuangan para pendahulu RI di leja perundingan maupun di palagan perang kemerdekaan.
Generasi penerus harus meneladani nilai-nilai perjuangan para pendahulu, rela berkorban, bekerja keras, cinta tanah air serta memiliki nilai kejuangan untuk menjaga keutuhan NKRI.
