Logo Header Antaranews Sumbar

KPI: Hak Informasi Masyarakat Perbatasan Masih Terabaikan

Selasa, 26 November 2013 16:12 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Judhariksawan mengatakan hak informasi masyarakat perbatasan masih kerap terabaikan, akibat belum adanya kesiapan infrastruktur penyiaran di berbagai daerah perbatasan. "Selain persoalan teknis, problem penyiaran di daerah perbatasan adalah persoalan infrastruktur penyiaran yang masih sangat miskin," kata Judha saat pembukaan Worshop Pengembangan Penyiaran Perbatasan yang digelar KPI Pusat di Swiss, Tarakan, Kalimantara Utara, Senin (25/11). "Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka integrasi nasional bisa terancam. Mengingat banyak frekuensi perbatasan yang sudah dikuasai oleh lembaga penyiaran negara tetangga," kata dia seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa. Senada dengan Judhariksawan, Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyatakan masyarakat di daerah perbatasan seperti Provinsi Kalimantan Utara masih belum terpenuhi hak-hak informasinya. "Perlu diketahui bahwa negara tetangga seperti Malaysia sangat mendominasi informasi di daerah perbatasan. Ini tentu akan sangat mengancam hak informasi masyarakat kami," katanya. Irianto menambahkan, workshop perbatasan yang digelar oleh KPI ini tidak hanya berdiskusi dan berdebat, melainkan harus menghasilkan aksi konkret dan rekomendasi kebijakan yang mampu diimplementasikan secara riil untuk berkontribusi kepada masyarakat perbatasan. Setidaknya, imbuh Irianto, KPI dapat mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera membangun infrastruktur penyiaran di daerah perbatasan. "Sehingga minimal satu tahun mendatang sudah ada beberapa lembaga penyiaran radio dan televisi yang bisa dinikmati oleh masyarakat perbatasan dan mampu memperkukuh semangat nasionalisme mereka," kata Irianto. Workshop yang dihelat KPI dengan penanggung jawab Komisioner Bidang Perizinan dan Infrastruktur KPI Pusat Amirudin itu mengundang berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya KPI Daerah (KPID) yang berada di wilayah perbatasan, Kemenkominfo, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Workshop ini, menurut Amirudin, ditujukan untuk mendapatkan rumusan tentang penanganan dan pengembangan penyiaran perbatasan baik dari sisi perizinan dan infrastruktur, konten siaran dan sumber daya manusia dan manajemen penyiaran. "Workshop ini juga digelar dalam rangka mengkoordinasikan penanganan dan pengembangan penyiaran perbatasan dari sejumlah instansi yang diundang tersebut," kata Amirudin. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026