
Nagari Lasi Agam resmikan larangan perburuan burung di sekitar Gunung Marapi

Bukittinggi (ANTARA) - Masyarakat adat Nagari (desa) Lasi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengukuhkan aturan pelarangan "Mamikek" atau penangkapan dan perburuan beberapa jenis burung di sekitar lereng Gunung Marapi.
"Ide awalnya adalah sudah lama warga kami tidak lagi setiap saat melihat satwa jenis burung. Kebiasaan lama suara burung bisa menjadi pertanda dan semacam warisan alam, sekarang malah langka," kata Ketua kerapatan ada nagari (KAN) Lasi, AKBP Jamalul Ihsan Datuak Sati, Minggu.
Aturan adat pelarangan berburu burung di kawasan Gunung Marapi itu disepakati oleh 60 orang Datuak Niniak Mamak yang juga baru saja dilantik di Lasi.
Beberapa jenis burung yang dilarang diburu di Lasi adalah jenis murai, bondo, panokek, barabah, tampuo, punai, sikikih, balam, situpang dan lainnya.
"Bagi yang melanggar akan didenda sanksi adat sebanyak satu emas untuk warga luar Lasi, untuk internal ada hukuman perampasan aset alat berburu dan pemanggilan Datuk," kata Datuak Sati.
Selain pelarangan berburu burung, Nagari Lasi juga mengatur upaya pelestarian alam dengan batasan pemotongan pohon dan mewajibkan anak kemenakan yang akan menikah untuk menanam pohon.
Pencangan aturan masyarakat itu didukung pemerintah daerah setempat dengan disaksikan perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Minggu (19/10).
"Ini kegiatan yang luar biasa dan sejalan dengan program kerja BKSDA Sumbar bahwa penanganan konservasi ini berada di kawasan taman wisata alam (TWA) Marapi," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA, Antonius Vevri.
Ia menegaskan BKSDA bangga karena program ini justru langsung muncul dari inisiasi masyarakat yang berdampak positif bagi kelestarian lingkungan.
"Sangat positif sekali, ini merupakan yang pertama di Sumbar. Terimakasih kepada masyarakat Lasi khususnya para tokoh adat," kata Antonius.
Akademisi UNP, Prof. Dr. Indang Dewata mengungkap Sumbar memiliki resiko bencana alam yang cukup tinggi hingga perhatian konservasi dari kearifan lokal seperti di Lasi pantas dijadikan contoh untuk daerah lain.
"Sumbar adalah salah satu daerah rawan, hingga perlu penyelesaian dan antisipasi atau mitigasi dari kearifan lokalna. Ide yang muncul dari Lasi ini harus diadopsi," katanya.
Ia menegaskan proses konservasi tidak mudah dilakukan dan diperlukan kerjasama banyak pihak khususnya tokoh masyarakat setempat.
"Paga Nagari nantinya akan tampil terdepan dalam pemeliharaan lingkungan di bawah aturan adat yang ke depannya juga dipertegas dengan aturan pemerintah," kata Prof. Dr. Indang Dewata.
Pewarta: Alfatah
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
