BP3MI beri pelatihan bahasa asing bagi calon PMI Sumbar

id bp3mi,pekerja migran indonesia,pelatihan bahasa asing,bp3mi sumbar

BP3MI beri pelatihan bahasa asing bagi calon PMI Sumbar

Sejumlah peserta pelatihan bahasa asing menunggu giliran wawancara di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (18/9/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat mulai melakukan seleksi pelatihan bahasa Jepang kepada puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) provinsi setempat sebelum dikirim ke luar negeri.

"Selain bahasa Jepang, kami juga melatih calon PMI dengan bahasa Inggris dan hospitality," kata Kepala BP3MI Provinsi Sumbar Jupriyadi di Padang, Kamis.

Dia mengatakan, pelatihan bagi calon PMI tersebut bekerja sama dengan Migran Centre Universitas Negeri Padang (UNP). Migrant Center UNP merupakan layanan terpadu yang menyediakan informasi komprehensif dan akurat mengenai prosedur serta peluang kerja di luar negeri yang baru diresmikan di akhir Juni 2025.

Selama 64 hari ke depan calon PMI tersebut akan dilatih tentang bahasa asing, keramahtamahan serta berbagai budaya Jepang.

Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan setiap individu yang dikirim tidak hanya handal dalam bekerja, namun juga mempunyai integritas serta berkompetensi.

Setelah dua bulan mengikuti pelatihan di Migran Centre UNP selanjutnya calon PMI akan kembali mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh perusahaan atau pihak yang akan menerima di negara Jepang.

Berdasarkan data BP3MI, sepanjang 2025 total terdapat 22 Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya dari Provinsi Sumbar yang telah bekerja di Jepang sebagai PMI prosedural atau resmi.

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga berupaya melakukan kerja sama dengan negara-negara lain agar membuka kesempatan yang lebih luas bagi PMI.

Terkait pengawasan, Jupriyadi memastikan BP3MI sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, jelas dan transparan untuk mencegah adanya PMI nonprosedural atau ilegal.

"Mulai dari proses pengumpulan dokumen, seleksi, pelatihan hingga tiba di negara tujuan akan kita kawal," kata dia.

Pihaknya juga memastikan ketika PMI tersandung masalah hukum di negara tujuan, Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kementerian Luar Negeri seperti yang terus dilakukan selama ini.

Sementara itu, Anisa salah seorang calon PMI asal Kabupaten Tanah Datar mengatakan, pelatihan bahasa asing yang diadakan BP3MI tersebut sangat membantu untuk bisa bekerja di luar negeri.

"Saya tertarik bekerja di Jepang karena beberapa teman yang sudah bekerja di sana mengatakan gaji di sana lumayan besar," kata dia.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.