Kementerian P2MI masifkan pengawasan demi cegah PMI ilegal asal Sumbar

id kementerian P2MI,pekerja migran indonesia,pmi ilegal,bahaya pmi ilegal,pmi nonprosedural,bp3mi sumbar,Balai Pelayanan Pe

Kementerian P2MI masifkan pengawasan demi cegah PMI ilegal asal Sumbar

Seorang calon Pekerja Migran Indonesia (kanan) melakukan sesi wawancara dengan petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar di Padang, Kamis (18/9/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus memasifkan pengawasan untuk mencegah adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berangkat secara ilegal.

"Pemerintah secara rutin menyosialisasikan pentingnya pelindungan PMI di tanah air agar tidak ada yang berangkat secara ilegal," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar Jupriyadi di Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Kepala BP3MI Sumbar di sela-sela seleksi pelatihan bahasa asing kepada puluhan calon PMI asal Ranah Minang bekerja sama dengan Migran Centre Universitas Negeri Padang (UNP).

Khusus di Sumbar, lembaga tersebut telah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta agar tidak ada lulusan yang terjebak berangkat ke luar negeri sebagai PMI nonprosedural.

"Saya kalau ke kampus selalu menyampaikan bahwa memberangkatkan PMI ilegal tanpa dokumen dan lain-lain itu, hukumannya sangat berat," ujar Jupriyadi.

Sosialisasi dan edukasi ini dinilai penting sebagai salah satu upaya tidak langsung dalam mencegah adanya warga di Ranah Minang yang nekat berangkat ke luar negeri untuk bekerja tanpa melalui prosedur resmi.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan BP3MI Sumbar beberapa kali terlibat langsung memfasilitasi pemulangan PMI ilegal dari Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jambi yang meninggal dunia di luar negeri.

Teranyar, BP3MI Sumbar membantu memulangkan jenazah seorang PMI ilegal asal Nias, Provinsi Sumatera Utara yang meninggal dunia di Kamboja. Setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, petugas mengantarkan jenazah ke Pelabuhan Teluk Tapang, Aia Bangih Kabupaten Pasaman Barat.

"Kita membantu memulangkannya jenazah karena keluarga korban tidak punya biaya," ujarnya.

Ia berharap kasus-kasus penyiksaan, gaji tidak dibayarkan oleh majikan hingga berujung pada kematian PMI ilegal di sejumlah negara, tidak kembali terulang. Kementerian P2MI juga mengimbau agar setiap individu yang ingin bekerja di luar negeri terlebih dahulu mendatangi BP3MI yang tersebar di setiap provinsi.

Kementerian P2MI akan membantu memfasilitasi pelatihan, proses pemberangkatan hingga pengawasan berkelanjutan selama yang bersangkutan menjalankan kontrak kerja di negara tujuan. Bahkan, kementerian terkait juga menyiapkan uang saku selama masa pelatihan di daerah.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.