
Kantor Pertanahan Pasaman dampingi Pengadilan Negeri dalam pemeriksaan perkara perdata di Nagari Tanjung Beringin Selatan

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mendampingi Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dalam pemeriksaan perkara perdata di nagari (desa) Tanjung Beringin Selatan Kecamatan Lubuk Sikaping, Kamis.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lidiya di Lubuk Sikaping, Kamis mengatakan pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk melihat secara langsung objek tanah yang menjadi pokok perkara, sehingga majelis hakim dapat memperoleh gambaran yang jelas di lapangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Pasaman hadir untuk memberikan dukungan teknis dan data pertanahan yang diperlukan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman diharapkan dapat membantu proses peradilan berjalan lebih baik, khususnya dalam memberikan kejelasan mengenai status dan kondisi fisik tanah yang disengketakan.
Menurut Lidiya, Kantor Pertanahan Pasaman siap mendukung proses hukum dengan tetap menjaga netralitas.
"Kami hadir untuk memberikan dukungan teknis dan data pertanahan yang dibutuhkan oleh pengadilan. Harapannya, informasi yang kami sampaikan dapat membantu majelis hakim dalam mengambil keputusan yang adil, objektif, dan sesuai fakta di lapangan," ujarnya.
Sebagai bagian dari tugas dan fungsi di bidang pengendalian serta penanganan sengketa, tegasnya Kantor Pertanahan Pasaman berkomitmen untuk selalu mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
