Logo Header Antaranews Sumbar

PPK Kantor Pertanahan Pasaman ikuti Bimtek pengisian SPT tahunan melalui aplikasi coretax

Selasa, 24 Februari 2026 13:51 WIB
Image Print
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ari Ardianto bersama seluruh pegawai di Kantor Pertanahan Pasaman mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax, Jumat (13/2/2026). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Jakarta (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi perpajakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ari
Ardianto bersama seluruh pegawai di Kantor Pertanahan Pasaman mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax, Jumat (13/2).

Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kantor tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada seluruh pegawai terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara benar, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan panduan praktis mengenai penggunaan aplikasi Coretax, mulai dari proses login, pengisian data, hingga tahap pelaporan akhir.

Bimtek ini juga menjadi bagian dari upaya internal untuk memastikan seluruh pegawai dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri dan tertib administrasi, seiring dengan transformasi digital dalam sistem pelaporan pajak.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Kantor Pertanahan Pasaman semakin meningkat.

Sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026