Logo Header Antaranews Sumbar

Buruh Kembali Lakukan Aksi Mogok Pada Senin

Senin, 18 November 2013 05:57 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, mulai Senin, 18 November buruh akan melakukan pemogokan yang lebih besar di daerah masing-masing (mogok daerah) sesuai prosedur UU guna menuntut kenaikan upah minimum. Dalam siaran pers yang diterima Antara, Minggu, disebutkan mogok daerah akan diikuti seluruh buruh di daerahnya masing-masing dan ribuan pabrik akan stop produksi. Buruh di daerah Bogor, Bandung, Purwakarta, Bekasi, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Surabaya, Batam dan daerah lainnya akan memulai rangkaian mogok daerah pada hari Senin(18/11) dengan sasaran kantor bupati-walikota. Sementara di Jakarta, menurut dia, dalam satu minggu ke depan akan kembali diwarnai aksi-aksi pemogokan, yang dimulai pada hari Senin (18/11) aksi di depan Gedung DPRD DKI pada saat sidang paripurna DPRD DKI. "Puncaknya sekitar tanggal 25-26 November seluruh pabrik di kawasan industri di DKI akan stop produksi dan puluhan ribu buruh berbondong-bondong melakukan aksi menuju Balaikota Jakarta untuk mendesak Gubernur Jokowi Merevisi nilai UMP DKI Jakarta sebesar Rp3 juta'an (berbasis KHL Rp. 2.767.320)," katanya. Ia mengatakan, Gubernur Jokowi seharusnya malu sebagai pemimpin rakyat memutuskan kenaikan UMP DKI hanya 10,9 persen jauh lebih kecil di bandingkan kenaikan yang telah diputuskan oleh Bupati Subang (50 persen), Sidoarjo,Pasuruan dan Gresik (36 persen), serta Mojokerto (42 persen). "Termasuk Wakil Gubernur Ahok yang selalu 'berbohong dan plin plan' mengenai kenaikan UMP DKI dimana Ahok pernah menyebutkan biaya hidup layak di Jakarta adalah Rp4 juta," katanya. . Dia mengatakan sejumlah daerah yang telah memutuskan kenaikan upah minimum diatas 30 persen adalah Subang dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta, Gresik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,3 Juta, Surabaya dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,2 juta, Sidoarjo, Pasuruan dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,3 Juta, dan Mojokerto dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,4 juta. "Buruh akan terus melawan kebijakan pemerintah yang proupah murah termasuk melawan Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok sebagai leader dan pemrakarsa di Indonesia dalam kebijakan upah murah," katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026