
Menguji integritas dan kapasitas, 25 Pejabat Kota Solok jalani evaluasi kinerja dan uji kompetensi

Solok (ANTARA) - Suasana berbeda terekam di Aula Bappeda Kota Solok mulai Rabu pagi (20/8/2025). Sebanyak 25 pejabat pimpinan tinggi pratama tampak serius bukan untuk rapat seperti biasanya, melainkan mengikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi (Ukom).
Selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Agustus, para pejabat tinggi Kota Solok mengikuti serangkaian tahapan yang menjadi tolok ukur penting bagi karier mereka. Ada dua tahap utama yang harus dijalani: penulisan makalah dan wawancara mendalam bersama tim penilai.
Kali ini para pejabat pimpinan tinggi pratama harus menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang menggali kompetensi, integritas, hingga visi mereka dalam memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon, yang juga menjadi Ketua Tim Evaluasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar formalitas.
“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini adalah instrumen penting untuk memastikan pejabat tinggi pratama memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan. Hasilnya akan menjadi dasar pembinaan karier ASN sekaligus penyegaran birokrasi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Solok ingin memastikan, pejabat yang duduk di kursi strategis bukan hanya sekadar memenuhi syarat administrasi, melainkan benar-benar siap menghadapi tantangan birokrasi modern: efisiensi, profesionalisme, dan orientasi pada pelayanan publik.
Pelaksanaan evaluasi kinerja dan Ukom ini erat kaitannya dengan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2025. Perda tersebut mengubah struktur organisasi dari 31 OPD menjadi 26 OPD. Konsekuensinya, setiap pejabat harus membuktikan kembali kemampuannya agar sesuai dengan struktur baru yang lebih ramping dan efisien.
Pewarta: Rahmatul Laila
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
