Logo Header Antaranews Sumbar

Satreskrim Polres Pasaman operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin

Kamis, 7 Agustus 2025 19:25 WIB
Image Print
Jajaran Satreskrim Polres Pasaman saat melakukan operasi penertiban PETI dan membakar box penyaring emas di Lanai Hilir Jorong Bandarmas Pembangunan Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Pasaman, Kamis (7/8/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama Polsek Dua Koto, lakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lanai Hilir Jorong Bandarmas Pembangunan Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Pasaman, Kamis.

Belasan personil anggota Polres Pasaman di 'back up' Kapolsek dan anggota Polsek Dua Koto bersenjata lengkap, tiba di lokasi.

Lokasi tambang yang dituju, berada di kawasan hutan, persisnya di sekitar areal pertemuan dua sungai, Batang Pasaman dan Batang Kundur, di Lanai Hilir.

Untuk mencapai lokasi tambang bukanlah hal mudah. Selain jalannya terjal dan sempit, kondisinya masih jalan tanah yang licin dan berlumpur. Sebagian bisa ditempuh dengan sepeda motor, namun sebagian lagi harus berjalan kaki menyusuri bibir tebing yang curam.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes didampingi Kapolsek IPDA Antoni Hasibuan yang memimpin operasi saat itu, menjelaskan bahwa operasi kali ini merupakan rangkaian dari operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Polres Pasaman.

"Hari ini kita bersama Tim Satreskrim dan Polsek Dua Koto turun melakukan razia ke lokasi-lokasi yang diduga ada aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kecamatan, Dua Koto," jelas Kasat AKP Fion.

Beberapa lokasi sempat didatangi tim, namun tidak ditemukan aktifitas tambang menggunakan alat berat.

"Sementara ini belum ada alat berat yang ditemukan, namun tim mendapati satu set box alat penyaring emas dan satu pondok pekerja di lokasi bekas tambang emas di pinggir Sungai Batang Pasaman," ungkap Kasat Reskrim.

Setelah dikonfirmasi ke sejumlah warga setempat, tentang siapa pemilik box penyaring emas tersebut, namun tidak ada satu orang pun yang mengaku mengetahui.

Selanjutnya anggota Satreskrim membakar alat alat kerja tambang ilegal tersebut, agar tidak bisa digunakan lagi.

Terakhir, AKP Fion menegaskan, bahwa operasi penertiban PETI di wilayah hukum Polres Pasaman akan dilanjutkan. Upaya ini dalam rangka menjaga hutan dan lingkungan hidup di Pasaman tetap lestari dan terjaga.

Sementara itu, Wali Nagari Cubadak Barat, Kesria Novri, yang turut mendampingi operasi PETI Satreskrim Polres Pasaman, mendukung untuk dikeluarkannya izin tambang rakyat di wilayah Lanai Sinuangon.

"Koperasi Merah Putih Nagari Cubadak Barat sudah resmi terbentuk dan bisa dijadikan wadah untuk mengelola tambang rakyat jika izinnya bisa dikeluarkan," kata Kesria Novri.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026