Padang (ANTARA) - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang telah dikucurkan oleh pemerintah digunakan secara bijaksana untuk keperluan yang penting.
"Kami minta kepada penerima agar menggunakannya secara bijaksana, jangan digunakan untuk hal negatif seperti judi online dan sejenisnya," kata Gibran saat memantau peluncuran BSU 2025 di Padang, Rabu.
Ia menegaskan bagi penerima yang ketahuan menggunakan uang bantuan itu untuk judi online maka bantuan terhadap penerima yang bersangkutan akan dicabut.
Gibran menyarankan agar uang BSU digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya prioritas atau utama, apalagi saat ini tengah memasuki tahun ajaran baru.
"Gunakan untuk kebutuhan seperti sembako atau kebutuhan anak-anak, apalagi saat ini masuk tahun ajaran baru," jelasnya.
Gibran juga memerintahkan kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan agar realisasi penyaluran dana BSU bisa dilakukan seratus persen jelang akhir Juli 2025.
"Ini sudah masuk akhir bulan maka saya harapkan realisasinya bisa seratus persen. Setiap kendala harus diatasi dan dicarikan solusi," katanya.
Gibran menegaskan bahwa BSU adalah program dari Presiden RI Prabowo Subianto, maka realisasinya harus mencapai seratus persen sebagaimana yang ditargetkan.
Ia juga mengingatkan agar penyaluran dana BSU dikawal secara maksimal sehingga tepat sasaran dan tidak ada pemotongan apapun.
Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang turut hadir di Padang menyatakan akan menuntaskan penyaluran dana BSU itu secepatnya hingga seratus persen.
Berdasarkan target awal seharusnya penyaluran dana dana BSU rampung seratus persen pada akhir Juli 2025, namun saat ini masih mendekati angka seratus persen.
Yassierli menjelaskan beberapa tantangan yang ditemui dalam penyaluran adalah untuk penerima yang berada di daerah terluar dan terdepan.
Namun demikian pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyaluran dana BSU itu secepatnya dengan mengatasi berbagai tantangan yang muncul.
Dalam menyalurkan dana tersebut Kementerian bekerjasama dengan POS Indonesia serta BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki jangkauan serta jaringan yang luas.
