Pemkot segera daftarkan Museum Budaya Pariaman ke Kemenbud

id Tabuik di Kota Pariaman,Pariaman, Sumbar,Museum Budaya Pariaman,Pemkot) Pariaman,Kemenbud

Pemkot segera daftarkan Museum Budaya Pariaman ke Kemenbud

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon melihat miniatur pelaksanaan dalam prosesi Tabuik di Kota Pariaman, Sumbar di dalam Museum Budaya Pariaman di Pariaman, Minggu. ANTARA/Aadiaat M. S. 

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat segera mendaftarkan Museum Budaya Pariaman ke Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI agar sarana edukasi dan menjadi etalase daerah itu terdaftar di kementerian terkait sehingga tidak saja mendapatkan bantuan anggaran namun juga pembinaan.

"Tahap awal itu (untuk pendaftaran) peresmian museum dulu, lalu SK (surat keputusan). Kelengkapan ini yang kami bawa ke kementerian," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Ferialdi di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan sejumlah syarat untuk pendaftaran tersebut akan dibawa pihaknya ke Kemendikbud guna meminta nomor registrasi pendaftaran Museum Budaya Pariaman.

Ia menyampaikan dengan Museum Budaya Pariaman memiliki nomor registrasi maka pihak kementerian bisa melakukan penilaian guna menentukan standar serta memastikan sarana edukasi dan etalase budaya setempat itu layak mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) atau tidaknya.

"Kami yakin (mendapatkan bantuan) karena melihat apresiasi dari Menteri Kebudayaan saat peresmian (Minggu, 6/7)," katanya.

Ia menyampaikan keyakinan tersebut diperkuat dengan Menteri Kebudayaan mengundang Wali Kota Pariaman Yota Balad ke kementerian pada Selasa (8/7) untuk membahas terkait Tabuik dan Museum Budaya Pariaman.

Menurutnya Museum Budaya Pariaman pada tahun ini berpotensi mendapatkan dana taktis dari kementerian sedangkan DAK tidak karena sudah dibagi sejumlah museum di Indonesia.

Namun, lanjutnya pihaknya tetap menyasar kemungkinan DAK yang sudah ditujukan ke museum lain namun tidak dapat terselesai guna ditarik ke Pariaman.

Diketahui Museum Budaya Pariaman memiliki koleksi dokumentasi foto pelaksanaan Tabuik pada tahun 1887, prosesi Tabuik, serta koleksi khas daerah setempat itu diresmikan oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat berkunjung ke daerah itu pada Minggu (6/7).

Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat segera mendaftarkan Museum Budaya Pariaman agar pemerintah pusat dapat membantu sarana edukasi dan etalase budaya setempat itu secara maksimal.

"Segera didaftarkan, diregistrasi. Sehingga kami dapat membantu bagaimana tata kelola, tata pamer dan lini masa dari artefak," kata Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat peresmian Museum Budaya Pariaman di Pariaman.

Menurutnya dalam museum itu sudah jelas apa yang ditonjolkan di Pariaman bahkan di dalamnya tidak saja berisi dokumentasi foto kegiatan Tabuik pada tahun 1887 namun juga keterangan-keterangan dalam Tabuik.

Ia menyampaikan dengan museum tersebut terdaftar maka Kemenbud akan melakukan standarisasi museum mulai dari A, B, dan C sehingga berpotensi mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK).

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.