Padang (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus memaksimalkan validasi data terhadap penerima bantuan sosial (bansos) di daerah itu agar bantuan pengaman sosial tersebut tepat sasaran.
"Validasi dan verifikasi lapangan terus dilakukan para pendamping bansos agar bantuan ini tidak disalahgunakan," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah di Kota Padang, Senin.
Syaifullah mewanti-wanti bansos yang dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial agar digunakan para penerima manfaat untuk kebutuhan yang tidak tepat. Sebagai contoh, pembelian rokok, bahkan judi online.
Bahkan, Dinas Sosial setempat berencana menerapkan sanksi tegas apabila ditemukan penerima bansos yang menggunakan bantuan itu untuk aktivitas judi online. Selain tidak tepat sasaran, tindakan tersebut juga berlawanan dengan hukum.
"Kalau kedapatan ada yang menggunakan uang bansos untuk judi online, bantuannya kita berhentikan," ujarnya.
Menurutnya, petugas pendamping bansos di lapangan memiliki peran besar dalam mengedukasi masyarakat, terutama penerima bansos agar bantuan itu betul-betul digunakan sebagaimana mestinya.
Secara umum Dinas Sosial Sumbar mencatat terdapat 2.726.144 warga yang termasuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dari jumlah itu, sebanyak 203.872 merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), 330.757 KPM bantuan pangan nontunai atau BNPT/program sembako serta 1.829.037 penerima bantuan iuran jaminan kesejahteraan.
Sementara itu, Roza (45), salah seorang warga Kota Padang penerima bansos mengatakan bantuan yang diterimanya selalu digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, seperti beras, minyak goreng, gula dan sebagainya.
"Alhamdulillah bansos ini selalu saya gunakan tepat sasaran, karena kebutuhan di rumah sangat mendesak," ujar Roza.
