Lubuk Sikaping (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mencatat adanya pengurangan peserta didaerah setempat yang pembiayaannya bersumber dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kemensos RI pusat.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman Rismanelly di Lubuk Sikaping, Senin mengatakan dalam satu bulan terakhir terjadi pengurangan sebanyak 4.217 jiwa.
"Jumlah peserta BPJS Kesehatan dari PBI Pusat di Pasaman kondisi bulan Mei 2025 sebanyak 136.283 jiwa. Sementara kondisi bulan Juni turun menjadi 132.066 jiwa. Ada pengurangan sebanyak 4.217 jiwa," terang Rismanelly.
Rismanelly mengatakan bahwa penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan kuota PBI Pusat murni kewenangan dari Kemensos RI.
"Sudah dinonaktifkan sebanyak 4.217 jiwa per 01 Juni 2025. Ini memang diluar kendali kami, murni dari Kemensos RI," tambahnya.
BPJS Kesehatan Pasaman kata dia mendorong Dinas Sosial Pemkab setempat untuk bisa kembali mengajukan di data Dinsos ke pemerintah pusat.
"Sebab, kuota PBI Pusat bersumber dari APBN digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Makanya peran Dinsos Pasaman dibutuhkan agar tidak bertambah lagi pengurangan kedepannya," katanya.
Kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan ini kata dia bakal ditanggung oleh Pemda Pasaman lewat program UHC.
"Bakal ditanggung oleh Pemda Pasaman. Terkecuali peserta kategori PNS, TNI POLRI, Swasta, dan P3K. Kemudian yang tidak Jamkesda sharing propinsi," katanya.
Pihaknya menyampaikan terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta lewat inovasi yang senantiasa diberikan kepada masyarakat.
"Untuk pelayanan ke Puskesmas dan Rumah Sakit, kami ada aplikasi mobile JKN untuk ambil antrian berobat. Supaya peserta tidak berlama-lama menunggu di faskes," katanya.
Selanjutnya ada program rujuk balik untuk pasien penyakit kronis yang sudah stabil terus masih konsumsi obat rutin dikembalikan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Obatnya bisa di ambil di apotik Program Rujuk Balik (PRB). Jadi tidak perlu antri lagi ke rumah sakit," katanya.
Disamping itu kata dia juga diadakan kegiatan BPJS Online yang pelayanannya melalui ZOOM dan pelayanan keliling ke nagari-nagari (desa).
