Tim gabungan jaring puluhan pengemis dan gelandangan di Padang

id razia penanganan gelandangan,Padang,Sumbar

Tim gabungan jaring puluhan pengemis dan gelandangan di Padang

Tim gabungan pemerintah provinsi Sumbar dan Padang, diperkuat oleh Polri dan TNI menjaring 45 pelaku dalam razia gelandangan dan pengemis di Padang pada Jumat (4/7). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Tim gabungan dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kota Padang melakukan razia penanganan gelandangan serta pengemis di Padang pada Jumat (4/7).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB itu tim gabungan yang turut diperkuat oleh personel TNI dan Polri menjaring sebanyak 45 pelaku di berbagai tempat terpisah.

"Kegiatan hari ini dijaring sebanyak empat puluh lima pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku gelandangan serta pengemis," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah di Padang, Jumat.

Ia mengatakan puluhan pelaku itu langsung diamankan oleh petugas untuk didata serta asesmen, kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk ditangani lebih lanjut.

Ia menerangkan dalam razia itu Satuan Tugas (Satgas) dibagi menjadi empat tim terpisah yang bergerak menyusuri berbagai lokasi di Kota Padang.

Tim pertama bergerak menuju kawasan Kecaman Lubuk Begalung, tim dua ke wilayah Kuranji, tim tiga ke wilayah Koto Tangah, dan tim empat ke wilayah Lubuk Buaya hingga Lubuk Minturun.

Adapun modus yang dilakukan pelaku di antaranya adalah menjual tisu kepada pengendara di lampu merah, mengatur tempat berputar arah yang atau biasa disebut "Pak Ogah".

Kemudian ada juga pelaku yang meminta-minta menggunakan ember, parkir liar, serta modus membersihkan mobil dengan kemoceng.

Ironisnya dari puluh pelaku yang terjaring itu banyak yang masih berusia di bawah umur, sehingga petugas juga langsung mengamankan orang tua atau orang dewasa yang memantau para anak-anak di sekitar lokasi.

Syaifullah menegaskan tindakan meminta-minta di jalan apapun bentuk dan modusnya adalah illegal karena dilarang oleh peraturan.

Pemerintah juga mewarning setiap orang yang mengendalikan anak-anak untuk meminta-minta karena dapat dipidana eksploitasi anak.

Ia mengatakan pihak pemerintah provinsi akan melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, dan mengembangkannya ke kabupaten atau kota lain yang ada di Sumbar.

"Saat ini kegiatan difokuskan di Kota Padang, namun ke depan akan turut dilaksanakan di kabupaten atau kota lain," jelasnya.

Pada bagian lain, razia gabungan itu melibatkan personel Dinas Sosial provinsi dan kota, Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kemensos, Polri, TNI, Kominfo, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, panti jiwa insani, dan lainnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.